PPP Segera Layangkan Laporan ke DKPP dan MK, Begini Tanggapan Bawaslu dan KPU

Gedung Mahkamah Konstitusi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dugaan kecurangan dalam pemungutan dan penghitungan suara pasca pleno tingkat Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akan bergulir laporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelapornya adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mengklaim adanya dugaan kecurangan tersebut, sehingga membuat perolehan suaranya tak sesuai. Sementara itu, terlapornya adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Komisioner Bawaslu Benteng, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd mengatakan setiap orang memiliki hak untuk mencari keadilan, begitupun dengan PPP yang saat ini sedang menuntut keadilan di DKPP dan berencana ke MK terkait hasil rekapitulasi perolehan suara beberapa hari lalu adalah hak konstitusional yang dimilikinya.

‘’Kalaupun PPP melaporkan ke Bawaslu Bengkulu Tengah dilengkapi dengan bukti permulaan yang cukup, Bawaslu Bengkulu Tengah akan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional. Namun, sayangnya hingga sekarang belum ada laporan tersebut,’’ ungkapnya. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2589/selain-layangkan-laporan-ke-dkpp-sejumlah-simpatisan-ppp-bengkulu-tengah-bakal-gelar-aksi-di-jakarta

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/2630/tak-puas-hanya-lapor-dkpp-kuasa-hukum-dpc-ppp-juga-gugat-ke-mk

Terpisah, Ketua KPU Benteng, Meiky Helmansyah, S.Pd menuturkan, pihaknya hingga sekarang belum menerima laporan surat dari Bawaslu Provinsi maupun Sekretariat DKPP. 

‘’Kami menunggu dulu informasi diatas turun dari DKPP maupun Bawaslu Provinsi Bengkulu, baru boleh kami tanggapi. Belum tentu juga siapa tahu mereka belum jadi melapor,’’ pungkas Meiky.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan