30 KPM Ditetapkan Sebagai Penerima BLT Desa Pekik Nyaring
--
LIPUTAN 11 RBt - Pemdes Pekik Nyaring Kecamatan Pondok Kelapa menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan pada hari Rabu 28 Februari 2024 di balai BKKBM desa. Turut hadir BPD Pekik Nyaring, tokoh masyarakat, babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hasilnya, telah ditetapkan 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024.
Ketua BPD Pekik Nyaring, Joko Santoso, SP menyampaikan jumlah KPM ini telah disepakati dengan difokuskan pada warga kurang mampu serta warga yang tidak menerima bantuan sosial lain dari pemerintah.
BACA JUGA: Sabar, Sebentar Lagi 20 KPM di Desa Lagan Bungin Bakal Cicipi BLT Dana Desa, Ini Jadwalnya
BACA JUGA:Cek Fakta, Program BLT Dana Desa Disebut-sebut Jadi Program ‘Simalakama’
‘’Musdesus penetapan jumlah penerima BLT. Sudah disepakati sebanyak 30 KPM di Desa Pekik Nyaring untuk tahun 2024,’’ ujar Joko.
Terpisah, Kades Pekik Nyaring, Noval Ananta, MH menambahkan penetapan jumlah KPM BLT DD sesuai prosedur dimana penetapan jumlah KPM ini sendiri mengacu pada Permendes PDTT nomor 7 tahun 2023 tentang prioritas Dana Desa tahun 2024. Jumlah besaran yang akan diterima per KPM yakni Rp. 300 ribu per bulan selama satu tahun.
‘’Untuk penyaluran BLT DD sendiri masih akan dirapatkan apakah nantinya disalurkan secara tunai atau ditransfer melalui rekening,’’ tutup Noval.
Terpisah, Camat Pondok Kelapa Lismawati, S.Ip berpesan kepada masyarakat yang menerima bantuan untuk dimanfaatkan sebaik mungkin. Karena sistem pemilihan penerima ini sudah melalui tahapan yang selektif dari desa.
‘’Kami dari kecamatan hanya mengarahkan dan memberikan saran terbaik untuk penerima haruslah sesuai dengan peraturan yang ada. Dengan adanya bantuan ini setidaknya dapat sedikit mengurangi beban terhadap KPM ini,’’ pungkas Lismawati.(cw2/sir3/prw)