Pejabat di Dinas Pertanian Akui Sudah Dipanggil APH Terkait Laporan Ormas
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Salah seorang pejabat di Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah mengakui bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) sedang melakukan pengusutan terhadap sejumlah kegiatan dinas menindaklanjuti laporan salah satu Ormas.
Bahkan pejabat tersebut termasuk salah seorang yang sudah menerima panggilan untuk dimintai keterangan.
Hanya saja untuk memberi penjelasan lebih detail ia menyarankan wartawan menanyakannya kepada Kepala Dinas, Endang Sumantri.
"Sudah (dipanggil untuk pemeriksaan, red). Baiknya langsung ke kepala dinas saja," kata pejabat yang menjabat Kabid tersebut.
Dalam laporannya, untuk diketahui DPC Ormas Gerakan Sadar Hukum Indonesia (Grashi) merincikan 6 item kegiatan pengadaan barang yang diduga dimark up, serta 1 item pembangunan.
Diantaranya pembelian sepeda motor, mesin mixer dan mesin press hidrolik.
"Kalau nilai total seluruh kegiatan yang ada dalam laporan kami itu sekitar Rp300 jutaan lebih. Kami berkomitmen mengawal laporan kami tersebut dengan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan APH," tegas Koordinator Ormas Grashi Bengkulu Tengah Ferry Pernandes.(imo)