Mengintip Sejarah Tambang Batu Bara Tertua di Indonesia, Konon Terdapat Kisah Manusia Rantai
ilustrasi--
BACA JUGA:Di-bully Sejak Penghitungan Suara Dimulai, Pengawas TPS Bunuh Diri
BACA JUGA:Info Terbaru dari Menteri Anas Soal Pemindahan ASN ke IKN
Apabila berkunjung ke tambang Ombilin, nantinya para pengunjung akan bertemu salah satu terowongan yang dibuat oleh pekerja di lokasi tambang mineral itu.
Ironisnya, yang membuat terowongan itu adalah para pekerja paksa yang kakinya dirantai atau yang disebut dengan manusia rantai.
Dengan makanan yang terbatas dan siksaan dari para mandor yang kejam, pastinya banyak orang yang tewas karena kekejaman dari para kolonial Belanda.
Tidak sampai disitu, usai para kolonial asal Eropa itu pergi dari Indonesia, tambang batu bara Ombilin sempat dikuasai Jepang tahun 1942 hingga 1945. Disinilah sejak Indonesia merdeka, pada tahun 1945 - 1961, tambang Ombilin mulai dikelola Direktorat Pertambangan.
Produksi dari tambang pertama sekaligus tertua di Indonesia ini pernah memproduksi batu bara cukup banyak.
Sebab, pada tahun 1976 produksi tambang Ombilin ini mencapai 1.201.846 ton per tahun.
Hanya saja, ternyata dimulai tahun 2002 cadangan mineral di tambang Ombilin ternyata mulai menipis.
Kemudian tahun 2008, ternyata tambang Ombilin masih diperkirakan memiliki cadangan 90,3 juta ton pembuat kokas.
Diantara hasil tersebut, mineral di tambang Ombilin ini 43 juta ton masih bisa ditambang.
BACA JUGA:2 Rumah Warga di Kabupaten Bengkulu Tengah Dibobol Maling, Uang Senilai Total Rp 10,2 Juta Raib
BACA JUGA:Cagar Budaya Nasional Muaro Jambi, Air Sumur di Candi Kedaton Ini Rupanya Bisa Diminum Langsung
Dan mulai tahun itulah tambang batu bara Ombilin ini produksinya tiap tahun adalah 500.000 ton.
Hingga akhirnya eksploitasi mineral di tambang Ombilin Sumatera Barat ini mulai dihentikan sejak tahun 2019. Menurut situs Kementerian Pendidikan, sejak tahun 2019 tambang batu bara Ombilin di Kabupaten Sawah Lunto Sumatera Barat ini telah menjadi warisan dunia berdasarkan Unesco. Hal ini dilakukan melalui sidang penetapan yang terjadi di Baku Azerbaijan pada 6 Juli tahun 2019.(**)