Honorer Gagal jadi PPPK Tetap Bekerja, Dijanjikan Kenaikan Insentif
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Nasib ratusan guru honorer di bawah naungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih berada dalam ketidakpastiaan. Mereka terganjal syarat administrasi untuk diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun, hingga saat ini mereka tetap aktif mengajar.
"Sekitar 600 hingga 700 guru honorer yang tercatat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim masih belum memenuhi syarat pengalaman kerja minimal dua tahun. Ini menjadi hambatan utama mereka bisa ikut tes PPPK," kata Sekretaris Disdikbud Kaltim, Rahmat Ramadhan di Samarinda, Rabu (26/11).
Meskipun demikian, Rahmat menerangkan bahwa kelangsungan hidup para guru honorer tersebut ditopang oleh Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Rahmat menekankan pentingnya peran Dana BOSP (sebelumnya dikenal sebagai BOSDA) sebagai penyangga bagi guru-guru honorer ini.
Tanpa adanya skema pendanaan ini, sekolah-sekolah di Kaltim yang masih kekurangan guru atau memiliki honorer yang belum lolos seleksi PPPK akan mengalami gangguan signifikan dalam kegiatan belajar-mengajar. Berdasarkan data Pemprov Kaltim, pada akhir 2024, terdapat 10.000 guru berstatus PNS dan PPPK yang menerima insentif dari pemda setempat.
"Memang masih ada kekurangan tenaga guru, tetapi kebutuhan itu relatif aman. Guru honorer tetap kami dukung melalui BOSP, kalau guru honorer tidak ada, proses belajar pasti terganggu. Murid tentu akan dirugikan."jelas Rahmat.
Pernyataan ini mencerminkan komitmen Pemprov Kaltim untuk tidak mengabaikan peran vital guru honorer, meskipun status kepegawaian mereka belum permanen. Rahmat menjelaskan bahwa BOSP terdiri dari alokasi dana dari pusat dan daerah yang dapat digunakan untuk membayar gaji tenaga honorer. Dana ini digunakan sebagai solusi sementara sambil menunggu para guru honorer memenuhi syarat masa kerja yang diperlukan untuk proses pengangkatan PPPK.
Meski menghadapi tantangan ini, ada kabar baik terkait peningkatan kesejahteraan guru honorer. Gubernur Kaltim, Rudy Mas'ud telah berkomitmen untuk menaikkan insentif guru honorer, dengan target mencapai Rp1 juta per bulan jika anggaran memungkinkan.
Pernyataan ini disampaikan pada peringatan Hari Guru Nasional 2025 sebagai respons terhadap tuntutan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Kondisi yang dihadapi guru honorer di Kaltim ini juga sejalan dengan isu nasional mengenai penghapusan status honorer.
Berdasarkan Undang-Undang ASN, status guru non-ASN akan dihapus pada akhir 2025. Seluruh guru non-ASN yang memenuhi syarat masuk dalam skema PPPK dan PPPK Paruh Waktu. Komisi X DPR RI juga terus mendorong pemerintah pusat untuk mempercepat penyelesaian masalah ini demi kesejahteraan para guru honorer. (**)