Insyaallah Dalam 3 Hari ke Depan THR & Gaji ke-13 PPPK Cair
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Upaya Bupati Donggala Vera Elena Laruni memperjuangkan hak Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK berbuah manis.
Vera bersama Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid sepakat menggunakan Dana Bagi Hasil (DBH) milik Donggala untuk membayarkan gaji PPPK di daerah itu.
"Dana Bagi Hasil Donggala yang belum didistribusikan oleh pemerintah provinsi diperuntukkan untuk pembayaran gaji PPPK di Kabupaten Donggala," kata Vera Elena Laruni di sela rapat bersama Gubernur Sulteng di Kota Palu, Selasa (11/11).
Dia sudah memaparkan kondisi keuangan Kabupaten Donggala yang defisit sehingga ikut berdampak pada pemenuhan hak bagi PPPK di Donggala.
"Polemik di Donggala ini berawal dari kebijakan pengangkatan PPPK di masa lalu yang jumlahnya tidak sebanding dengan kemampuan keuangan daerah," ucapnya.
Vera pun mengapresiasi langkah Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam menyelesaikan hak-hak PPPK di lingkup pemerintah Kabupaten Donggala.
"Kami bersyukur, Pak Gubernur sudah membantu Pemkab Donggala mencarikan jalan keluar," katanya.
"Insyaallah dalam tiga hari ke depan kami akan mulai menyelesaikan kewajiban pembayaran gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) PPPK Donggala tahun 2025," imbuh Vera.
Menurut dia, jumlah PPPK di Kabupaten Donggala pada 2024 hingga 2025 mencapai empat ribu orang dengan total belanja gaji sebesar Rp 600 miliar.
"Pendapatan asli daerah di Donggala sendiri hanya berkisar Rp 143 miliar sehingga menimbulkan tekanan berat bagi kapasitas fiskal," ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyebutkan berkomitmen dengan Pemkab Donggala dalam penyelesaian pemenuhan hak-hak dari PPPK di daerah tersebut.
"Tentunya pemerintah provinsi terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi agar hak-hak PPPK bisa terpenuhi," kata Anwar.
Ia menjelaskan gaji ASN dan PPPK di Donggala terutama yang telah memiliki SK, merupakan prioritas utama.
Anwar pun meminta agar Pemkab Donggala menyiapkan seluruh data dan dokumen keuangan dengan baik sebagai bahan pelaporan ke kementerian terkait.