MenPANRB Rini: Penerbitan NIP PPPK Sudah 90%, SK Pengangkatan Ditenggat Akhir 2025
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) memastikan pada 2026 sudah tidak ada lagi pengangkatan non-ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
MenPANRB Rini Widyantini mengatakan 2024 menjadi periode terakhir pembukaan formasi besar-besaran untuk PPPK.
Seluruh proses rekrutmen Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PPPK, yang saat ini masih berlangsung, harus sudah dituntaskan akhir Oktober 2025.
Total formasi yang disiapkan pemerintah mencapai 2,3 juta, dengan fokus utama pada tenaga honorer yang diangkat menjadi ASN PPPK.
“Dari total formasi tersebut, sekitar 1,7 juta diusulkan instansi kepada kami dan yang sudah kami proses mencapai lebih dari satu juta formasi. Ini merupakan penerimaan ASN paling banyak,” ujar Rini seusai Rapat Koordinasi (Rakor) Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana di Gumaya Tower Hotel Semarang, Rabu (29/10).
Dia menjelaskan hingga akhir Oktober, penyelesaian administrasi kepegawaian berjalan cepat.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menuntaskan lebih dari 90 persen penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ASN PPPK.
“Untuk PNS tahap satu sudah selesai, sementara PPPK masih menunggu data tambahan dari beberapa pemerintah daerah yang belum masuk ke kami. Setelah NIP selesai, instansi daerah akan menetapkan surat keputusan (SK) bagi pegawai yang diterima,” ujarnya.
Rini menyebut kolaborasi antara Kementerian PANRB, BKN, dan pemerintah daerah sangat penting agar seluruh pegawai yang lulus seleksi dapat segera menerima SK pengangkatan sebelum akhir tahun.
“Mudah-mudahan para ASN nanti juga bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah untuk penyiapan SK pengangkatan untuk para yang orang-orang yang sudah menerima (NIP),” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) tidak akan berdampak pada anggaran gaji PPPK.
“Tidak masalah (pemotongan TKD, red). Semua sudah dihitung. Jadi transfer ke daerah itu tidak berpengaruh terhadap PPPK atau yang lain,” ujarnya.
Pihaknya bersama DPRD akan menyusun ulang prioritas tanpa mengurangi program yang sudah berjalan.
Menurutnya, program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam penyusunan anggaran daerah.