Idrus Marham Mangkir dari Panggilan Penyidik KPK
--
NASIONAL RBt - Politikus Partai Golkar Idrus Marham mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (26/1).
Mantan Menteri Sosial (Mensos) itu seharusnya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
"Idrus Marham saksi tidak hadir dan konfirmasi pada tim penyidik untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/1).
KPK memastikan akan menjadwalkan ulang terhadap Idrus Marham.
Sebab, keterangannya dianggap penting untuk mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
BACA JUGA:2.709 KPPS di Bengkulu Tengah Dilantik
BACA JUGA:Buktikan Khasiat Rebusan Ketumbar dan Daun Mint untuk Kesehatan
"Nanti kami akan informasikan kembali," tegas Ali.
Disinyalir tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam.
Pertemuan itu diduga membahas pengurusan PT CLM. Adapun, Zainal Abidinsyah Siregar yang dipanggil KPK sebagai saksi pada hari ini, merupakan pihak yang bersengketa dengan Helmut Hermawan.
Dalam kasus ini, KPK total menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka di antaranya eks Wamenkumham Eddy Hiariej, dua asisten pribadinya (aspri) Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana, serta Direktur Utama PT. CLM Helmut Hermawan.
Eddy Hiariej diduga menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 8 miliar, dari Dirut PT CLM Helmut Hermawan.
BACA JUGA:Mengenal Sejarah Hari Gizi Nasional, Tekan Stunting dan Angka Kematian Bayi
BACA JUGA:Kurun Dua Hari Ini, Bunda PAUD Bengkulu Tengah Sambangi Sejumlah PAUD, Ini Alasannya