Sepakat! Ratusan APS di Bengkulu Tengah Ditertibkan Secara Mandiri
--
POLKUM RBt – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan partai politik (Parpol) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah menggelar rapat bersama. Hasilnya, ratusan Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang saat ini sudah menyebar di beberapa wilayah Benteng sebelum masa kampanye akan ditertibkan secara mandiri.
‘’Hari ini (Sabtu, red) kita telah melakukan rapat bersama penyamaan persepsi terkait APS. Rapat bersama dihadiri seluruh peserta pemilu, perwakilan KPU, kepolisian TNI, Kejari, Pemkab Benteng. APS yang ada saat ini akan ditertibkan secara mandiri hingga 17 November mendatang,’’ ujar Roni.
Ditanya soal sanksi jika ada peserta pemilu yang bandel hingga batas waktu yang telah disepakati, Roni menegaskan telah ada kesepakan bersama terkait dengan hal itu. Yakni, APS akan ditertibkan secara paksa.
‘’Kita juga mengimbau agar peserta pemilu untuk tidak kampanye di luar jadwal kampanye. Karena hal ini ada ketentuan pidananya. Kita juga mengimbau agar masyarakat Bengkulu Tengah untuk sama-sama mengawasi proses pemilu 2024 di Bengkulu Tengah. Segera laporkan ke Bawaslu Bengkulu Tengah jika terdapat dugaan pelanggaran,’’ demikian Roni.(fry)