Jaksa Siap Turun Tangan Tagih Dana Bergulir Koperasi Senilai Rp 630 Juta Milik Pemkab Bengkulu Tengah

Dana bergulir koperasi di Bengkulu Tengah, jaksa siap turun tangan.--

METROPOLIS RBt – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dipastikan bersedia untuk membantu penagihan terhadap dana bergulir koperasi milik Pemkab Benteng. Dimana dana tersebut yang belum kembali ke kas daerah senilai Rp 630 juta tersebar di 12 koperasi.

Kajari Benteng, Dr. Firman Halawa, SH, MH melalui Kasi Intel, Marjek Ravilo, S.H, M.H mengatakan, pihaknya siap membantu dalam penagihan dana koperasi tersebut. Mengingat dana ini diketahui tak kunjung dikembalikan sejak tahun 2018 hingga sekarang.

BACA JUGA:Dana Potongan Fraksi Senilai Ratusan Juta Diduga Ditilep, Oknum ASN Bengkulu Tengah Dipolisikan

‘’Kami dari Kejari Benteng siap membantu penagihan. Artinya membantu menyelamatkan uang negara,’’ ujar Marjek.

Marjek mengungkapkan, dalam kerjasama ini, Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop dan UKM) diminta mengajukan surat ke Bidang Datun Kejari Benteng.

‘’Disdagperinkop melalui bidang pendataan dan tata usaha negara akan bekerjasama. Nanti jaksa negara yang akan bertindak atas perintah disperidagkop dalam kewenangan untuk menagih. Apabila signifikan bisa kita usut koperasi tersebut. Kita akan upayakan maksimal dengan menggandeng jaksa pengacara, diusut dan bisa juga ke tipikor,’’ demikian Marjek.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan