Tinggal Menghitung Hari, Tenaga Honorer R2 dan R3 PPPK Paruh Waktu di Warning Segera Isi DRH
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dalam pengumuman seleksi PPPK , tedapat beberapa kode atau klasifikasi bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, termasuk R2 dan R3. Selain menyatakan status kelulusan, kode juga menunjukkan posisi administratif peserta dan peluang untuk diangkat menjadi PPPK.
Kini, para peserta seleksi PPPK Paruh Waktu 2025 yang berstatus dengan kode R2 dan R3 kini harus waspada.
Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang wajib dipenuhi agar tidak kehilangan kesempatan menjadi PPPK.
Berdasarkan Surat Menpan-RB Nomor B/4014/M.SM.01.00/2025, pengisian DRH untuk kategori R2 dan R3 dibuka mulai 28 Agustus hingga 15 September 2025.
Artinya, waktu yang tersisa tinggal beberapa hari lagi. R2 merujuk pada tenaga honorer eks Kategori II (THK-II) yang ikut seleksi PPPK dan dinyatakan lulus pemberkasan dengan kode “L”. Sementara itu, kode R3 merupakan honorer yang terdata dalam pangkalan database BKN tahun 2022.
Berdasarkan peraturan terbaru, tenaga honorer dari kategori R2, R3 menjadi PPPK paruh waktu mulai tahun 2025.
Kategori ini mendapat kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, namun syaratnya adalah wajib mengisi DRH secara lengkap dan tepat waktu.
Pasalnya, hanya tenaga honorer dengan kategori R2 dan R3 yang dipastikan mendapat peluang masuk melalui jalur PPPK Paruh Waktu.
Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu hanya dapat diikuti oleh pegawai non-ASN yang:
Kategori ini mendapat kesempatan untuk diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu, namun syaratnya adalah wajib mengisi DRH secara lengkap dan tepat waktu.
Pasalnya, hanya tenaga honorer dengan kategori R2 dan R3 yang dipastikan mendapat peluang masuk melalui jalur PPPK Paruh Waktu.
Dalam kebijakan tersebut ditegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu hanya dapat diikuti oleh pegawai non-ASN yang:
1. Tercatat dalam database non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan kode R2 atau R3.
2. Pernah mengikuti seleksi CPNS atau PPPK tahun 2024, namun tidak lulus atau tidak memperoleh formasi.