MenpanRB Menjamin Hak 3 PNS yang Wafat di Gedung DPRD Makassar

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini, menjamin pemenuhan hak bagi 3 aparatur sipil negara (ASN) atau PNS yang wafat akibat kebakaran di Gedung DPRD Makassar.

Gedung DPRD Makassar terbakar sebagai imbas dari aksi demonstrasi massal yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) kemarin. Sebanyak 3 PNS jadi korban, yakni Muh Akbar Basri (Staf DPRD Kota Makassar), Syahrina Wati (Staf DPRD Kota Makassar), dan Syaiful Akbar (Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat Kecamatan Tanah Ujung).

"Hak-hak sebagai ASN yang gugur saat menjalankan tugas negara dipastikan akan dipenuhi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Menpan RB dalam keterangan tertulis, Sabtu (30/8/2025).

Adapun hak bagi PNS yang meninggal dunia akan diserahkan kepada pihak ahli waris. Itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan Pensiun Janda/Duda Pegawai. Apabila PNS atau penerima pensiun pegawai meninggal dunia, maka istrinya untuk Pegawai Negeri Pria atau suaminya untuk Pegawai Negeri Wanita, yang sebelumnya telah terdaftar pada Kantor Urusan Pegawai, berhak menerima pensiun janda atau pensiun duda. Atas kejadian di Gedung DPRD Makassar, Rini turut menyampaikan bela sungkawa. 

"Atas nama pemerintah, saya menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban, yang telah memberikan pengabdian terbaiknya bagi bangsa dan negara," ucapnya.

Berharap Situasi Kembali Kondusif

Lebih lanjut, Menpan RB berharap situasi dapat segera kembali kondusif. Ia menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan bersama, baik bagi ASN, masyarakat, maupun aparat di lapangan. Bagi para ASN yang juga menjadi korban luka, Menteri Rini mendorong agar mereka segera mendapatkan penanganan yang memadai dan mohon didoakan agar kembali lekas sehat seperti sediakala.

"Saya berharap agar tidak ada lagi korban yang jatuh dalam aksi demonstrasi kali ini, baik dari masyarakat, ASN, maupun aparat," pungkas Rini. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan