89 PPPK Belum Serahkan Dokumen
--
METROPOLIS RBt - Pengumpulan dokumen secara elektronik untuk pengusulan Nomor Induk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau NI PPPK tersisa 6 hari lagi. Dari 119 Peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) tahun 2023, hingga Minggu (7/1) terdapat sebanyak 89 peserta yang belum menyerahkan berkas fisik ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Benteng.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi BKPSDM Benteng, Mashuri, S,E., M.M menyampaikan pihaknya baru menerima 30 peserta yang mengembalikan dokumen/berkas ke BKPSDM.
‘’Terhitung hari ini (Kemarin, red) kami mencatat 30 peserta yang menyerahkan berkas dokumen tersebut. Dimana peserta yang lulus ada sebanyak 119,’’’ ungkap Mashuri.
Mashuri menghimbau agar peserta seleksi PPPK yang lulus untuk segera menyerahkan dokumen. Jangan sampai tim seleksi PPPK menganggap gugur atau mengundurkan diri karena terlambat saat melengkapi berkas dan tidak mengisi Daftar Riwayat Hidup atau DRH. Sesuai ketentuan, kelengkapan berkas maksimal 14 Januari 2024.
‘’Kita harap 89 peserta lagi segera untuk melakukan pemberkasan. Sebab apabila tak melakukan pemberkasan, maka peserta yang lulus dianggap mengundurkan diri. Kemudian, saya juga berpesan kepada peserta agar tidak melakukan pemalsuan dokumen karena apabila terhadap pemalsuan dokumen maka yang bersangkutan akan di batalkan status kepegawainya. Lengkapilah dengan kejujuran dalam tahapan pemberkasan ini,’’ tutup Mashuri.(imo)