Dugaan Penyelewengan Anggaran Dana Desa Kota Titik Segera Masuk Tahap Audit APIP
--
LIPUTAN 11 RBt – Penyelidikan dugaan penyelewengan pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) di Desa Kota Titik Kecamatan Pematang Tiga masih berlanjut. Saat ini Satuan Reskrim Polres (Benteng) masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. Kemudian selanjutnya akan dilakukan audit anggaran dana desa oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemkab Benteng.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom mengatakan penyelidikan terhadap Desa Kota Titik masih berlangsung. Saat ini pihaknya akan meminta kepada APIP Benteng untuk melakukan audit anggaran dana desa.
‘’Desa Kota titik masih dalam penyelidikan dan akan meminta audit ke APIP Benteng. Sejumlah saksi juga sudah kami mintai keterangan. Mulai dari mantan kades, kades, aparatur desa maupun pihak lain yang diperlukan,’’ jelas Wahyu.
Sekadar mengulas, terdapat laporan dugaan penyelewengan dana desa yang terindikasi dugaan kejanggalan pada penganggaran tahun 2022. Adapun item peruntukkan dana diantaranya, penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan senilai Rp 32,39 juta, penyelenggaraan festival kesenian, adat/kebudayaan dan keagamaan Rp 3,6 juta, pembinaan LKMD/LPM/LPMD Rp 6,6 juta. Kemudian anggaran penanganan keadaan mendesak Rp 143 juta.Pada tahun 2023, penyediaan operasional pemerintah desa/ATK, honorium PKPKD dan PPKD, perlengkapan perkantoran, pakaian dinas/atribut, listrik/telepon dll masing-masing Rp 5,55 juta, Rp 5 juta, dan Rp 3,4 juta dan peningkatan kapasitas desa Rp 12,18 juta.(cw1)