Oknum Kadis Tersangka Dugaan Korupsi: Mulai Tak Masuk Kantor, Nomor WhatsApp Tak Aktif

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma atas kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Pemkab Seluma tahun 2009-2011, ES dikabarkan tidak masuk kantor selama dua hari terakhir. Informasi ini dibenarkan oleh salah satu kepala bidang (kabid) yang enggan disebutkan namanya.

“Ya, sudah dua hari ini beliau tidak masuk kantor. Tapi minggu lalu masih sempat masuk,” ungkapnya saat dikonfirmasi.

Hal serupa juga disampaikan oleh salah satu pegawai. Menurutnya, ES memang tidak terlihat di kantor selama dua hari terakhir. Saat ditanya soal komunikasi dengan ES, ia menyebut bahwa nomor WhatsApp yang biasa digunakan ES sudah tidak aktif.

BACA JUGA:Jembatan Diperbaiki, Jalan Dihotmix: Infrastruktur Lagan Bungin Dapat Perhatian Serius

“Mungkin saja handphone-nya disita penyidik, karena memang sejak beberapa waktu terakhir nomor WA-nya tidak aktif,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, ES merupakan salah satu dari delapan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan korupsi pembebasan lahan tahun anggaran 2009, 2010, dan 2011.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, Dr. Eka Nugraha, S.H., M.H., melalui Kasi Pidsus Ahmad Ghufroni, S.H., M.H., menjelaskan bahwa saat ini berkas perkara tengah dilengkapi untuk segera masuk tahap II.

BACA JUGA:Status Lahan PT. RAA Diduga Masih Belum Jelas, BPN Sebut HGU Masih Diproses

“Para tersangka yang telah ditetapkan di antaranya mantan Bupati Seluma ME, mantan Sekda Seluma tahun 2009 MT, mantan Kepala Kantah Seluma DH, mantan Sekda Seluma tahun 2011 SD, mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah tahun 2011 JF, mantan Kabag Administrasi Pemerintahan Daerah 2009–2010 TZ, mantan Kasubag Pertanahan Bagian Administrasi Pemerintahan Daerah ES, dan mantan Bendahara Pembantu HZ,” jelas Ghufroni.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan