Jokowi Harus Pecat Prabowo dari Menhan karena Langgar Aturan Pemilu

--

POLKUM RBt - Kehadiran capres nomor urut tiga pada Pemilu 2024, Prabowo Subianto dalam peresmian proyek sumur bor di Sukabumi dan bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara dikritik oleh Koalisi Masyarakat Sipil. 

Julius Ibrani selaku anggota Koalisi Masyarakat Sipil menyebut dalam satu pekan terakhir masyarakat disuguhi pemberitaan kehadiran Prabowo Subianto pada kegiatan peresmian pembangunan sumur bor air di sejumlah titik di Kabupaten Sukabumi dan proyek bedah rumah di daerah Cilincing, Jakarta Utara. 

Julius yang juga Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) itu menyebut anggaran kedua proyek tersebut bersumber dari Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang dijalankan melalui Universitas Pertahanan (Unhan) dengan dalih program pengabdian kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaan proyek bedah rumah di Cilincing, juga terdapat keterlibatan anggota Babinsa TNI yang ditengarai melakukan pendataan KTP dan KK warga. 

“Keterlibatan Babinsa TNI telah dikonfirmasi oleh Kapuspen TNI Brigjen Nugraha Gumilar yang menyatakan, pendataan KTP dan KK warga yang dilakukan oleh Babinsa untuk mendukung proyek bedah rumah,” kata Julius dalam siaran persnya, Sabtu (6/1). 

Julius menyebut kehadiran Prabowo dalam kegiatan itu patut diduga kuat sebagai penyalahgunaan kekuasaan, jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan politik Pemilu 2024.

“Kegiatan iru terindikasi kampanye politik, di mana kedudukan Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan hanya lah akal-akalan untuk dapat mengakses fasilitas dan sumber daya negara dari jabatan yang didudukinya,” kata Julius. 

Penting dicatat, penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan kampanye merupakan kejahatan pidana pemilu yang menciderai prinsip penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan bebas.

Indikasi penyalahgunaan sumber daya negara tersebut sulit untuk dibantah mengingat kedua proyek tersebut, yaitu pembangunan sumur bor dan proyek bedah rumah warga yang anggarannya disalurkan melalui Unhan tidak ada keterkaitannya dengan tugas dan fungsi Menhan.

Julius menyebut Prabowo Subianto sebagai Menhan seharusnya fokus pada tugas dan fungsinya dalam membangun dan memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman eksternal dari negara lain. 

“Manfaat pembangunan sumur bor air dan proyek bedah rumah warga memang bisa dirasakan secara langsung oleh masyarakat, tetapi hal itu seharusnya menjadi fungsi dan tugas kementerian terkait, bukan urusan Kemhan,” kata Julius. 

Selain itu, pengalokasian anggaran Kemenhan melalui Unhan untuk proyek pembangunan sumur bor air dan bedah rumah warga menunjukan Prabowo Subianto selaku Menhan tidak memiliki prioritas kebijakan pembangunan pertahanan. 

Bahkan, anggaran pertahanan dialokasikan secara tidak tepat untuk proyek yang tidak berkaitan dengan urusan pertahanan negara. 

Indikasi penyalahgunaan kekuasaan dan kampanye terselubung Pabowo Subianto bukan terjadi sekali saja. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan