Tantangan Program ASN Ber-KTP Benteng: Tak Didukung Fasilitas Tempat Tinggal, ASN Berpotensi Numpang KK

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Program Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah, Drs. Rachmat Riyanto, ST, MAP-Tarmizi, S.Sos yang mewajibkan ASN untuk ber-KTP Bengkulu Tengah menuai pro dan kontra. Bagaimana tidak, pindahnya ASN Bengkulu Tengah dengan tanda telah memiliki KTP tidak disertai dengan ketersediaan fasilitas rumah untuk tempat tinggal.

Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan mayoritas ASN akan menumpang Kartu Keluarga (KK) warga Bengkulu Tengah lainnya. 

BACA JUGA:Tanggap Kabar Dugaan Jual Beli Lahan Kantor Desa, Plt Camat Talang Empat Akan Panggil Kades dan Perangkat Desa

Tokoh Masyarakat Renah Semanek, M. Halis menyatakan dukungannya terhadap program Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah yang mewajibkan ASN memiliki KTP dan domisili di daerah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kewajiban ber-KTP tidak cukup tanpa adanya jaminan tempat tinggal bagi ASN. 

"ASN harus memiliki tempat tinggal, bukan hanya sekadar ber-KTP," tegasnya.

BACA JUGA:Dikritik Gara-Gara Kedapatan Kantor Sepi, Ini Alasan Anggota Dewan Bengkulu Tengah

Di sisi lain, Sekretaris Dinas Dukcapil Bengkulu Tengah, Adnan Kasidi, SE, menjelaskan bahwa pihaknya hanya berurusan dengan administrasi kependudukan dan kewajibannya adalah menerbitkan dokumen kependudukan seperti KTP dan KK sesuai dengan data yang diberikan. 

"Masalah tempat tinggal bukan ranah kami. Namun, kami berharap ada regulasi yang mendukung ASN agar tidak hanya terfokus pada KTP, tetapi juga kesiapan hunian dalam jangka panjang," pungkasnya.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan