Selasa, 11 Mar 2025
Network
Beranda
Terkini
Politik dan Hukum
Metropolis
Liputan 11
Bengkulu
Edukasi dan Kesehatan
Sport
Daerah
Nasional
Network
Beranda
Nasional
Detail Artikel
Danantara Audit
Reporter:
|
Editor:
|
Senin , 10 Mar 2025 - 20:22
--
danantara audit oleh: dahlan iskan nama bpk naik daun: badan pemeriksa keuangan. isu bahwa danantara tidak perlu diaudit bpk menimbulkan kesan danantara takut diaudit bpk --seolah karena bpk itu auditnya teliti, ketat, dan hebat. sebenarnya takutnya bukan di situ. takutnya tuh di sini: bpk tidak independen. takut bpk dipakai penguasa untuk memidanakan direksi perusahaan negara, termasuk danantara. yang seperti itu sering terjadi di perusahaan bumn. lahirnya uu no 1/2025 menghindarkan kekhawatiran itu. intinya: kerugian di danantara harus dikategorikan kerugian korporasi. bukan kerugian negara. lantaran bukan lagi kerugian negara maka tidak lagi bpk yang harus memeriksa. komprominya: akuntan yang mengaudit danantara haruslah kantor akuntan yang diakui oleh bpk. apakah dengan demikian danantara kebal hukum? pasti tidak. jangan khawatir. tidak ada yang boleh kebal hukum di negara hukum seperti indonesia ini --teorinya begitu. kalau memang kejaksaan, kpk, polisi menerima pengaduan masyarakat terjadinya tindak pidana di danantara, semua penegak hukum tetap bisa melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan. hanya pasalnya bukan lagi "kerugian" negara. pasalnya adalah fraud. kriminalitas. apakah pimpinan danantara bisa tenang? apakah praktik hukum terhadap danantara kelak bisa seperti itu? saya tidak yakin. terutama ketika pemerintah berganti. lebih-lebih kalau penggantinya bukan 'penerusnya'. seperti saat pergantian dari presiden sby ke pak jokowi. atau bila kepentingan penguasa ingin memenjarakan seseorang. kejaksaan, kpk, polisi bisa saja tidak mau memegang uu no 1/2025. masih ada uu yang lain: yakni uu keuangan negara. uu keuangan negara inilah yang lebih banyak dipakai di pengadilan mantan para direksi bumn. ketika pengacara terdakwa berdalih dengan pasal-pasal di uu bumn, hakim tetap berpegang pada uu keuangan negara. ketika saksi ahli menjelaskan bedanya kerugian negara dan kerugian perusahaan hampir seperti tidak dipertimbangkan. para mantan pimpinan danantara pun, kelak, akan mengalami nasib yang sama. kecuali dalam waktu dekat ini uu keuangan negara juga disesuaikan. sekarang saja persoalan mirip itu sudah terjadi. di uu yang sudah diperbaharui menyebutkan tidak boleh rangkap jabatan. tapi kata rangkap jabatan itu bisa ditafsirkan macam-macam. ketua badan pengawas danantara adalah menteri bumn. merangkap? tidak? pun ceo danantara. adalah menteri investasi. mungkin dianggap tidak merangkap karena sama fungsi. kementerian bumn sebagai pemegang saham satu persen mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pengawas. pun menteri investasi. mungkin dianggap layak berfungsi sebagai pelaku investasi lewat danantara. kebal hukum atau tidak kadang ditentukan oleh situasinya --bukan oleh hukumnya.(dahlan iskan)
1
2
»
Tag
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi RAKYAT BENTENG, SELASA 11 MARET 2025
Berita Terkini
Dugaan Kejanggalan Ketahanan Pangan Desa Karang Tinggi Menguat, Pj Sekda Instruksikan Plh Kadis PMD dan Camat
Terkini
6 jam
Tak Disangka, Bupati Rachmat Bakal Bantu Ini untuk Korban Kebakaran Warga Desa Karang Tinggi
Terkini
6 jam
Alhamdulillah! Bupati Rachmat Beri Sinyal Bakal Bayar Gaji Honorer, Kepala OPD Diminta
Terkini
6 jam
Mendikdasmen: Penerimaan Murid Baru Tahun Ini Pakai SPMB, Banyak Hal Baru
Edukasi dan Kesehatan
6 jam
Polsek Pondok Kelapa Amankan 4 Remaja Terduga Geng Motor, Kapolsek Imbau Orang Tua Waspadai Anak
Edukasi dan Kesehatan
6 jam
Berita Terpopuler
Ampuh! Begini 7 Cara Mendapatkan Gigi Putih Bersih, Cukup Gunakan Bahan Alami
Edukasi dan Kesehatan
9 jam
Dijamin Ampuh! Begini Cara Menghilangkan Pilek Dalam 5 Menit, Cukup Pakai Bahan Alami
Edukasi dan Kesehatan
8 jam
Tanpa Perlu Minum Obat Lagi, Ini 8 Manfaat Daun Salam untuk Tubuh Bagian Dalam
Edukasi dan Kesehatan
8 jam
Mau Gula Darah Tetap Terkendali? Coba Konsumsi 5 Herbal Ini
Edukasi dan Kesehatan
8 jam
5 Bahaya Makan Buah Naga Berlebihan, Penderita Penyakit Ini Harus Menghindarinya
Edukasi dan Kesehatan
8 jam
Berita Pilihan
Hari Pertama Masuk Kantor, Bupati Gelar Penandatanganan Pakta Integritas Kepala OPD dan Camat se-Benteng
Terkini
1 minggu
1.032 Pelamar PPPK Tahap II Pemkab Bengkulu Tengah Dinyatakan Lulus Seleksi Administrasi Pasca Masa Sanggah
Terkini
1 minggu
Hutama Karya Tandatangani Kontrak Pembangunan RSUD Bengkulu Tengah, Targetkan Rampung 19 Desember 2025
Terkini
1 minggu
Arahan Langsung Bupati Rachmat, Dinsos Distribusikan Makanan Roti ke Pemukiman Warga Terdampak Banjir
Terkini
1 minggu
Ratusan Rumah di Desa Talang Empat Bengkulu Tengah Terdampak Banjir, Sebagian Warga Mulai Mengungsi
Terkini
1 minggu