Retret Kepala Daerah Dilaporkan ke KPK, Mendagri Berikan Penjelasan, Silakan Disimak

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyambut positif langkah organisasi sipil yang melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kegiatan retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. 

Menurut dia, langkah pelaporan penggunaan APBN untuk retret kepala daerah sebagai bentuk pengawasan publik. Tito menyebutkan penunjukan Lembah Tidar sebagai lokasi penyelenggaraan retret kepala daerah sudah memperhitungkan kemampuan penyedia.

"Saya jelaskan bahwa penunjukan langsung bisa kami lakukan kalau dibaca di Pasal 38 Perpres 16 Tahun 2018, yang diubah dengan Perpres 12 Tahun 2021, dapat dilakukan mekanisme penunjukan langsung, dalam hal misalnya hanya pelaku usaha yang mampu mengerjakan itu barang atau jasa itu. Tempatnya, kan, jelas, karena dekat Akmil dan teruji saat kabinet di tenda bukan di gedung," kata Tito ditemui awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/3). 

Dia mengatakan penunjukan langsung Lembah Tidar untuk melaksanakan retret tidak ada kaitan dengan sosok pemilik perusahaan itu. Menurutnya, penunjukan dilakukan lantaran kemampuan Lembah Tidar dalam mengakomodasi kegiatan retret kepala daerah.

"Bukan siapa pemiliknya kita tidak peduli, yang penting tempatnya itu, kan ada acara parade senja, ada makan malam bersama presiden, itu akan lebih mudah mobilisasinya, dan itu bisa nampung 400, 500, seribu orang bisa. Jarang tempat seperti itu," kata dia. 

Dia mengatakan penunjukan Lembah Tidar juga sudah dikoordinasikan dengan LKPP dan dinyatakan sesuai aturan, yakni Pasal 5 peraturan KLPP Nomor 12 Tahun 2021.

"Kedua dalam pasal itu dijelaskan memilih tempat itu karena untuk menjamin keamanan presiden dan wapres itu boleh penunjukan langsung. Saya sudah berkoordinasi dengan LKPP," katanya.

Tito melanjutkan pihaknya masih terus mengecek secara detail penggunaan biaya tersebut, termasuk melibatkan BPKP. Setelah proses hitung-hitungan itu, kata dia, akan ada rekomendasi angka pembayaran kepada Lembah Tidar. 

"Apa yang saya lakukan saya betul-betul meminta Irjen cek betul detail semua penggunaannya, semua bill harus wajar. Penunjukan langsung (lokasi penyelenggaraan retret, red) boleh, tetapi harus wajar penggunaannya. Ini kami cek detail dan setelah saya selesai, Irjen mengecek panitia dari Kaban SDM," ujar Tito. 

Mendagri bahkan menjamin selain sudah sesuai aturan, melibatkan instansi terkait dan berkoordinasi dengan LKPP. Kemendagri, kata dia, akan mengundang BPKP untuk melihat penggunanaan anggaran untuk retreat kepala daerah tersebut. 

"Kami undang BPKP, kami buat surat resmi untuk review, untuk melihat kewajaran, dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," demikian Tito menjelaskan. (**)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan