Pasca Pelajar Tenggelam, Kades Batu Raja Imbau Larangan Mandi di Kawasan Sungai PLTA Musi

--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Menyusul kejadian seorang pelajar yang tenggelam di aliran Sungai PLTA Musi Desa Batu Raja Kecamatan Pondok Kubang yang ditemukan pada Minggu 2 Maret 2025, Kades Batu Raja, Budi Antoni mengeluarkan imbauan melarang warga mandi di area sungai tersebut. Imbauan ini juga mendapat dukungan dari Plh Kapolsek Talang Empat, Iptu Andri Gunawan, SH.
"Setelah kejadian ini, kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi melakukan aktivitas mandi di sungai, terutama bagi anak-anak. Kami juga meminta orang tua untuk ikut mengawasi jika anak-anak tetap ingin mandi," ujar Budi.
BACA JUGA:Baru 1 Desa Cairkan Anggaran Dana Desa di Bengkulu Tengah
Selain itu, pihak desa berencana untuk berkoordinasi dengan pihak pengelola kuari guna memasang plang yang menandakan larangan mandi di tempat-tempat dengan kedalaman air yang berbahaya.
"Memasang plang larangan masuk memang agak sulit karena jalan tersebut juga menjadi akses masyarakat ke kebun. Namun, kami tetap berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengatasi masalah ini. Imbauan akan kami sampaikan langsung kepada masyarakat saat acara tahlilan malam ke-3 di rumah duka," tambah Budi.
Terpisah, Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik melalui Plh Kapolsek Talang Empat, Iptu Andri Gunawan, SH, juga menegaskan pentingnya koordinasi dengan kepala desa untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di sekitar lokasi kejadian.
BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Tengah Soroti Desa yang Belum Maksimalkan Website
"Kami telah berkoordinasi dengan kepala desa untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya agar tidak melakukan aktivitas seperti mandi, mencuci motor atau kegiatan yang tidak penting di sekitar lokasi korban terjatuh," jelas Andri.
Sebagai langkah lebih lanjut, pihak kepolisian berencana untuk memanggil pengelola galian C dan meminta mereka untuk memasang portal atau plang sebagai tanda larangan masuk ke area galian.
BACA JUGA:Aroma Tak Sedap dan Sampah Menumpuk di Sawangan Desa Pulau Panggung, Warga Menanti Program Berbinar
"Saat ini, kami hanya memberikan imbauan, tetapi kami juga akan memanggil pengelola galian C untuk memasang portal atau plang yang mengingatkan masyarakat agar tidak masuk ke area tersebut. Tujuan utamanya adalah untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Kita harus belajar dari kejadian ini," pungkas demikian Andri.(cw1)