Perubahan Regulasi dan Program Ketahanan Pangan Sebabkan Terlambatnya Pencairan Dana Desa

Ilustrasi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Perubahan aturan atau regulasi terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2025 menyebabkan kesulitan bagi aparatur desa dalam menyusun anggaran tersebut. Salah satu perubahan yang cukup signifikan adalah pengelolaan program ketahanan pangan yang kini harus melibatkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yang memperumit proses penyusunan APBDes.

Akibatnya, beberapa desa di Kabupaten Bengkulu Tengah terpaksa menunda pencairan Dana Desa (DD), dengan kemungkinan baru dapat dilakukan pada akhir bulan Maret 2025.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11510/musyawarah-desa-khusus-desa-paku-haji-tetapkan-28-kpm-penerima-blt-dd

Kepala Desa Semidang, Doni Martono membenarkan adanya perubahan pada APBDes di awal tahun 2025. Dia menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh adanya perubahan regulasi yang menghambat proses penyelesaian APBDes. Salah satu syarat pencairan dana desa adalah selesainya APBDes, namun karena adanya perubahan dalam Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), pencairan pun mengalami keterlambatan.

"Salah satu syarat untuk pencairan dana desa adalah selesainya APBDes. Karena ada musdessus perubahan, proses kami sedikit terhambat," ujar Doni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/11541/dugaan-penjualan-gedung-serba-guna-milik-desa-langgar-aturan-bkd-jelaskan-regulasinya

Sementara itu, Sekretaris Desa Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung, Intan Subekti mengungkapkan bahwa pihak desa sempat hendak menyusun APBDes. Namun, setelah mendapatkan instruksi dari Kepala Desa untuk menunggu agar tidak ada perubahan lebih lanjut, penyusunan pun ditunda.

"Kami memang sudah berniat menyusun APBDes, namun karena ada banyak perubahan, Kepala Desa meminta untuk menunggu dulu. Jika tidak ada perubahan lagi, besar kemungkinan APBDes kami akan selesai pada bulan Februari," pungkas Intan.(one)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan