Penetapan Tsk Kasus Dugaan Korupsi Dana Penggemukan Sapi Tunggu Hasil Audit BPKP
--
PONDOK KELAPA RBt - Kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana Program Inkubasi Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) tahun 2019 di Desa Abu Sakim masih di tahap penyidikan Polres Bengkulu Tengah (Benteng). Dana senilai 727 juta dari Kementerian Desa PDTT ini salah satunya dipergunakan untuk penggemukan sapi.
Selain aparatur desa, pengelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan pendamping, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas (Kadis) dan Kabid di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Diperkirakan dalam waktu dekat, Polres Benteng akan menetapkan tersangka (Tsk) dalam kasus ini namun masih menunggu audit dari BPKP.
"Sekarang masih tahap audit dari BPKP. Kalau sudah ada hasilnya, baru kita tentukan langkah selanjutnya," ujar Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Benteng, AKP. Wahyu Wijayanta, S.I.Kom.
Wahyu menuturkan, jika pihaknya telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pengurus BUMDes, pendamping desa, mantan kadis dan kabid dalam keberlanjutan penyidikan dugaan korupsi pada kegiatan PIID-PEL ini.
"Semua yang terkait dengan kegiatan ini kita panggil sebagai saksi dan dimintai keterangan. Sebelumnya juga sudah pernah kami lakukan peninjauan langsung ke lokasi," demikian Wahyu.(fry)