Pengisian DRH NIP PPPK 2023: Tidak Boleh Foto Selfie, File Scan Transkrip Nilai dan Ijazah Harus Asli

--

9. File scan surat keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika,precursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah, dengan keperluan "Persyaratan Pemberkasan NI PPPK" (ukuran maksimal 1.000 KB, pdf. 

"Untuk foto ini, jangan foto selfie ya, tetapi harus pas foto dengan latar merah. Jangan sampai salah," kata Nanang.

Selain dokumen tersebut, ada sejumlah catatan yang wajib diketahui peserta, yaitu: 

- Bagi peserta yang ijazahnya adalah hasil transfer dari DII/ DIII, wajib melampirkan ijazah dan transkrip nilai DII/ DIII tersebut (dijadikan satu/digabung dengan file scan ijazah dan transkrip nilai); dan 

- Bagi peserta yang memiliki sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, wajib menyertakan sertifikat pendidik dimaksud menjadi 1 dokumen unggah dengan file scan ijazah.(esy/jpnn)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan