Gedung Kejari Benteng Diresmikan, Dilengkapi Ruang Tahanan Kapasitas 20 Orang dan Konsultasi Hukum Gratis
--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Gedung baru milik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah diresmikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifuddin Tagamal, SH, MH pada Rabu 22 Januari 2025. Peresmian didampingi Kajari Bengkulu Tengah, Dr. Firman Halawa, SH, MH, unsur forkopimda, pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, para kades dan tamu undangan lainnya seperti mantan Bupati Bengkulu Tengah 2 periode, Ferry Ramli dan Wabup Bengkulu Tengah terpilih, Tarmizi.
Gedung baru Kejari yang terletak di Desa Taba Mutung Kecamatan Karang Tinggi ini menggantikan kantor lama yang sebelumnya berada di Desa Renah Semanek. Selain memiliki fasilitas standar kantor kejaksaan, juga dilengkapi dengan ruang tahanan berkapasitas hingga 20 orang. Namun ruang tahanan ini bersifat sementara dan hanya untuk tahanan yang akan dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) untuk penahanan lebih lanjut.
‘’Tentunya gedung Kejari Benteng sudah tersedia fasilitas standar kantor Kejari dan tersedia juga ruangan tahanan dengan kapasitas 20 orang. Dimana ruangannya hanya bersifat transit, bukan penahanan yang sampai menginap lama,’’ ungkap Firman.
Firman membeberkan fasilitas Kejari Benteng yang pelayanan terpadunya sudah satu pintu. Tidak hanya itu, terdapat ruang layanan pemeriksaan dan ruangan layanan publik lainnya. Bahkan saat ini pihaknya telah mengusulkan anggaran ke Pemkab Benteng untuk pembangunan rumah dinas dengan jumlah 6 unit. 1 unit khusus rumah dinas Kajari dan 6 unit teruntuk rumah dinas kepala seksi.
"Bagi masyarakat Benteng, disediakan konsultasi gratis melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Tentunya juga terdapat website resmi untuk memberikan akses kepada rekan-rekan, websitenya melalui Halo JPN,’’ jelas Firman.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal, SH, MH mengapresiasi telah diresmikannya gedung baru Kejari Bengkulu Tengah yang merupakan wujud sinergitas antara kejaksaan dengan Pemkab Bengkulu Tengah.
"Ini merupakan sinergitas yang baik kedepannya. Kita juga menyiapkan program-program yang bisa dimanfaatkan oleh pejabat di lingkungan Bengkulu Tengah. Silakan konsultasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi khususnya masalah hukum. Ini merupakan langkah preventif. Jangan sampai ada yang salah langkah sehingga terjerat kasus hukum,’’ ujar Syaifudin.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10469/dinilai-tidak-menghargai-golbe-ancam-gelar-aksi-besar-besaran
Ia juga berharap agar Kantor Kejari Bengkulu Tengah dapat dimanfaatkan dan masyarakat juga diminta datang untuk konsultasi hukum gratis.
"Ya, mudah-mudahan masyarakat di Bengkulu Tengah terbantu, dan masalah-masalah dapat terselesaikan dengan baik," kata Syaifudin.
Senada disampaikan Kajati, Pj Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan kades, jika membutuhkan konsultasi maupun masukan yang berkaitan dengan hukum, untuk datang ke Kantor Kejari Bengkulu Tengah.
"Dalam upaya preventif, untuk tidak sungkan ke Kantor Kejari Benteng. Kita berterima kasih kepada Kajati Bengkulu karena Kantor Kejari Benteng hari ini sudah diresmikan,’’ pungkas Heri.(imo)