Bendahara Klaim Gaji Diterima oleh Honorer Aktif, Nasirwandi Bakal Beberkan Temuan ke Inspektorat

Nasirwandi--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bendahara OPD di Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi mengklaim gaji yang dibayarkan sepanjang tahun 2024 diterima oleh pegawai honorer aktif sesuai SK. Dimana dari data terhimpun, SK terhitung Maret hingga Desember 2024. Adapun total honorer di OPD tersebut lebih dari 20 orang, untuk posisi sopir, penjaga kantor dan petugas kebersihan. 

"Kalau di tahun 2024 yang dibayarkan (gaji, red) sesuai SK. Yang namanya ada di-SK itulah yang dibayarkan. Rasanya kalau di tempat kami honorernya aktif semua," kata bendahara dikonfirmasi kemarin, Senin 20 Januari 2025. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10408/kepala-opd-pastikan-info-gaji-honorer-yang-tidak-bekerja-dibayarkan-adalah-tidak-benar

Dimintai tanggapannya, aktivis Gerakan Lima Kamis yang juga mantan Politisi Partai Hanura, Nasirwandi alias Tiwot berencana membeberkan temuannya kepada Inspektorat Daerah (Ipda). Dengan harapan pihak Ipda dapat menindaklanjutinya. 

"Kami masih akan menemui honorer yang bersangkutan untuk mendapatkan keterangannya secara langsung. Sebab yang ada dengan kami baru keterangan dari orang lain, yang tahu soal permasalahan itu. Bahwa ada honorer yang tidak lagi bekerja tapi gajinya dibayarkan. Nanti setelah semua data lengkap baru kami akan laporkan ke Inspektorat. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran untuk diproses," kata Tiwot. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10436/beralasan-klasik-baznas-bocorkan-fakta-ratusan-asn-di-bengkulu-tengah-kurang-peduli-bayar-zakat

Terpisah, Kepala BKPSDM Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi menyampaikan bahwa untuk persoalan honorer dikembalikan ke OPD masing-masing, termasuk penggajiannya, bukan ke BKPSDM.(fry)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan