Pendamping Resos Kemensos Tinjau Kediaman Korban Asusila Anak di Pondok Kelapa, Lapsos Dilayangkan ke Polisi

--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Kasus dugaan asusila terhadap anak berusia 13 tahun yang terjadi di Kecamatan Pondok Kelapa saat ini masih mendapat perhatian serius dari pemerintah. Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Dinas Sosial Bengkulu Tengah (Benteng) langsung turun tangan untuk mengunjungi kediaman korban pada Senin, 20 Januari 2025.

Pekerja Sosial Perlindungan Anak Kemensos RI, Edy Susanto, SST menyatakan bahwa pihaknya telah bertemu dengan keluarga korban, termasuk ayah kandung korban, untuk melakukan pendataan awal.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10407/2-bumdes-di-bengkulu-tengah-tandatangani-mou-dengan-kampung-batik-panca-mukti

"Kami sudah bertemu di rumah kakek korban, dihadiri juga oleh ayah kandungnya dan kami langsung melakukan pendataan. Ini merupakan langkah pertama. Selanjutnya, kami akan memberikan pendampingan kepada korban yang masih di bawah umur," ujar Edi.

Edi menambahkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya akan membuat Laporan Sosial (Lapsos) untuk mendukung proses hukum, termasuk kelengkapan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang diperlukan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10430/seakan-tak-terawat-begini-kondisi-halaman-kantor-dprd-bengkulu-tengah-dipenuhi-tumbuhan-ilalang

"Kami akan segera menyiapkan Lapsos dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk membantu melengkapi BAP. Kami targetkan dalam dua atau tiga hari ini laporan tersebut sudah siap," tambah Edi.

Dengan adanya kerjasama yang baik antara pemerintah dan kepolisian, diharapkan terduga pelaku dapat segera ditemukan dan menjalani pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(iza)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan