5 KPM Penerima BLT DD 2025 di Desa Bukit Ditetapkan, Prioritaskan Keluarga Miskin Ekstrem

Kades Bukit, Ali Amran--

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Desa Bukit Kecamatan Semidang Lagan Kabupaten Bengkulu Tengah telah menetapkan penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun Anggaran 2025. 

Kepala Desa Bukit, Ali Amran, mengungkapkan bahwa penetapan ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin.

Ali menjelaskan bahwa setelah melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap kondisi ekonomi masyarakat melalui proses musyawarah, pihaknya telah menetapkan lima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BLT-DD tahun 2025. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10368/masih-masa-pemeliharaan-dinas-pupr-jelaskan-fungsi-lampu-pada-gapura-perbatasan

"Keputusan ini diambil setelah pemetaan dan evaluasi menyeluruh. Kami berharap keputusan ini mencerminkan keadilan dan memperhatikan kebutuhan nyata di Desa Bukit," ujarnya.

Prioritas penerima bantuan ini diberikan kepada keluarga miskin ekstrem, serta keluarga dengan anggota yang memiliki kondisi rentan, seperti penderita sakit menahun atau kronis, dan penyandang disabilitas. Selain itu, mereka yang tidak menerima bantuan sosial lainnya, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), serta rumah tangga dengan anggota lansia tunggal atau perempuan yang menjadi kepala keluarga, juga menjadi prioritas.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/10369/benih-padi-berkualitas-belum-tersedia-distan-bengkulu-tengah-tunggu-hasil-uji-dari-bpsb

"Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dan strategis dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di Desa Bukit," tambah Ali Amran.

Melalui penetapan ini, Pemdes Bukit berharap dapat memberikan bantuan yang tepat sasaran dan membantu keluarga-keluarga yang paling membutuhkan.(imo)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan