TALANG EMPAT RBt - Terungkap, dari tiga orang Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang menjabat saat ini satu diantaranya merupakan pindahan dari luar Benteng.
Informasi terhimpun dari Dinas Dukcapil Kabupaten Benteng, yang bersangkutan baru pindah dan terdaftar di sistim Adminduk pada bulan April 2023. Dengan alamat yang tertera pada KK dan KTP Desa Dusun Baru I Kecamatan Pondok Kubang.
"Berdasarkan data di sistem kami proses perpindahan ke Bengkulu Tengah ini pada bulan 4 tahun 2023. Dalam hal ini Dukcapil hanya sebagai pemroses dokumen kependudukan setelah ada surat pindahnya dari daerah asal," jelas salah seorang pejabat di Dinas Dukcapil Benteng.
Cukup menarik, mengingat pembukaan pendaftaran seleksi calon Bawaslu dibuka pada bulan Mei hingga awal Juni 2023. Yang artinya hanya berselang 1 bulan usai kepindahan yang bersangkutan di Benteng.
Di sisi lain, perihal persoalan dugaan penyalahgunaan mobil dinas (Mobnas) Bawaslu, kantor yang menurut informasi biasa dijadikan lokasi parkir mobil tersebut mengaku tidak tahu menahu. Sebab banyak kendaraan yang terparkir di depan kantornya.
"Saya kurang tahu juga sebab banyak mobil-mobil yang menumpang parkir di depan kantor," ungkap pejabat kantor tersebut kepada wartawan.(tim)