RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Polres Bengkulu Tengah menggelar kegiatan press release akhir tahun pada Selasa, 31 Desember 2024. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, MH, M.Ik ini turut dihadiri oleh Waka Polres Kompol Eka Candra, SH, MH, serta sejumlah perwira lainnya. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Bengkulu Tengah memaparkan sejumlah pencapaian penting yang telah diraih selama tahun 2023 dan 2024.
Dedi Wahyudi menyampaikan perbandingan capaian di beberapa sektor, seperti data Gangguan Kamtibmas (GKTM), program 100 hari presiden RI (ASTACITA) serta penanganan berbagai tindak pidana. Salah satu highlight yang disampaikan adalah penurunan jumlah kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah.
"Jumlah gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Bengkulu Tengah pada tahun 2023 dan 2024 mengalami penurunan sekitar 73 kasus atau 42,44 persen. Pada tahun 2023, tercatat 162 kasus, sementara pada 2024 turun menjadi 91 kasus," ujar Dedi.
Selain itu, beliau juga menyoroti keberhasilan Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah yang berhasil mengungkap 11 kasus narkotika sepanjang tahun 2024. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ganja sebanyak 4,52 gram dan shabu-shabu seberat 2,21 gram.
"Di tahun 2024, Satuan Narkoba Polres Bengkulu Tengah berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkotika dan menyelesaikan semua perkara tersebut," tambahnya.
Tak hanya dalam bidang penanggulangan kejahatan, Polres Bengkulu Tengah juga meraih sejumlah penghargaan di tahun 2024. Salah satunya adalah Juara 2 dalam kategori kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tingkat nasional. Polres Bengkulu Tengah juga meraih Juara 3 dalam penanggulangan knalpot brong dan antisipasi balap liar, serta penghargaan dari PMI Kota Bengkulu atas peran aktif dalam kegiatan donor darah, yang setiap bulannya menyumbangkan sekitar 50 kantong darah.
"Polres Bengkulu Tengah juga mendapatkan penghargaan atas kontribusi aktif dalam donor darah, serta keberhasilan dalam penanganan laka lantas dan tindakan terkait knalpot brong," ungkap Dedi.
Dedi Wahyudi menutup press release dengan harapan agar Polres Bengkulu Tengah terus meningkatkan kinerja dan menjaga sinergitas dengan masyarakat serta instansi terkait guna menciptakan kondisi yang lebih aman dan nyaman di Kabupaten Bengkulu Tengah.
"Semoga hasil evaluasi ini bisa memberikan gambaran mengenai perkembangan situasi kamtibmas selama tahun 2024 dan menjadi bahan perbaikan di masa depan," demikian Dedi.(cw1)