Operasi Pekat Nala II Tahun 2024
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Jajaran Polres Bengkulu Tengah telah melaksanakan Operasi Pekat Nala II Tahun 2024 terhitung pada 4 Desember hingga 18 Desember 2024 lalu. Dalam operasi yang melibatkan seluruh Polsek, sebanyak 20 orang diamankan beserta 162 botol minuman keras (Miras), 110 liter tuak, 20 butir obat-obatan, senjat tajam dan 1 unit sepeda motor.
Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H., M.Ik mengatakan jika Operasi Pekat Nala II telah selesai dilaksanakan. Dari hasil operasi masing-masing personel Polres Bengkulu Tengah dibantu Polsek, didapati sejumlah tindak pidana yang dilakukan oleh masyarakat. Mulai dari penjualan minuman keras hingga tindak pidana asusila.
‘’Selama Operasi Pekat Nala II Tahun 2024, jajaran Polres Bengkulu Tengah menjaring 18 orang yang merupakan penjual miras, 1 pelaku asusila dan 1 orang yang membawa obat-obatan keras berjenis Samcodin,’’ ujar Dedi Wahyudi didampingi para perwira.
Dedi menuturkan, jika proses hukum tetap berlanjut sebagaimana mestinya. Ia berharap kedepan, masyarakat lebih paham tentang hukum sehingga tidak melakukan hal-hal yang melanggar.
‘’Barang bukti dimusnahkan. Mereka yang diamankan akan ditindaklanjuti secara hukum yang berlaku,’’ demikian Dedi.(one)