RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) baru-baru ini mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan seluruh kepala SD dan SMP, bersama seorang guru, untuk mengikuti kegiatan pendampingan dalam rangka penuntasan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah untuk Tahun 2024, serta sosialisasi penuntasan pengelolaan kinerja untuk tahun 2025.
Kegiatan ini, yang diinisiasi oleh Balai Guru Penggerak Provinsi Bengkulu, berlangsung selama dua hari pada Kamis dan Jumat, 19-20 Desember 2024, di SDN 68 Bengkulu Tengah. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan kinerja melalui penerapan sistem yang lebih sederhana dan berbasis teknologi.
Dalam sambutannya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Bengkulu Tengah, Maryono, SE, yang hadir membuka acara, menekankan bahwa pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah pada tahun 2025 akan lebih efisien berkat penerapan aplikasi e-Kinerja. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam pengembangan profesionalisme guru dan kepala sekolah, serta sebagai respons terhadap penyederhanaan sistem yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Pembaruan ini merupakan langkah lanjutan dari Kementerian Pendidikan yang bertujuan untuk menyederhanakan sistem pengelolaan kinerja guru, kepala sekolah, dan pengawas. Kami berharap guru-guru dapat lebih aktif terlibat sebagai pendidik dan pembimbing, serta menjadi mitra penting dalam penguatan pendidikan karakter," ujar Maryono.
Di sisi lain, Kepala SMPN 25 Bengkulu Tengah, D Tirta Jaya M, SE, M.Ak, menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung program pembaruan ini, khususnya dalam penggunaan aplikasi e-Kinerja.
"Penyederhanaan pengelolaan kinerja kepala sekolah, guru, dan pengawas yang selama ini dilakukan dua kali dalam setahun, mulai tahun depan akan dilakukan hanya satu kali dalam setahun melalui aplikasi pengolahan kinerja," tambah Tirta.
Dengan langkah ini, diharapkan pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi lebih terstruktur, efisien, dan mendukung kemajuan pendidikan di daerah tersebut.(iza)