PONDOK KELAPA RBt - Hasil uji laboratorium air danau biru atau telaga biru di Desa Talang Boseng Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang sempat viral akhirnya dibeberkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Benteng.
Air yang berwarna biru yang sempat menyedot perhatian masyarakat karena warnanya yang cukup terbilang unik ini diketahui memiliki kandungan zat berbahaya untuk dikonsumsi. Terakhir, setelah diambil sampel, air berwarna biru tersebut menghilang dan berubah menjadi kecoklatan.
Kepada wartawan, DLH Bengkulu Tengah menyampaikan hasil uji laboratorium dari sampel air yang diambil. Bahwa, dari uji parameter tersebut diketahui terdapat tiga parameter melebihi bahan baku seperti BDO3, COD dan Phosfat total (PO4). Hasil ini dikeluarkan secara langsung berpedoman pada Peraturan Daerah (Perda) Pemerintah Provinsi Bengkulu nomor 6 tahun 2005 tentang penetapan baku mutu air dan kelas air sungai lintas kabupaten/kota dalam Provinsi Bengkulu (Kelas II).
Kepala Dinas LH Kabupaten Bengkulu Tengah, Mahendra Gustian, S.Hut menyampaikan air berwarna biru tersebut berasal dari pupuk mutiara biru yang kelebihan, diperkirakan dari pupuk sawit karena lokasi danau atau telaga merupakan lokasi yang berada dekat dengan perkebunan kelapa sawit.
‘’Melihat dari hasil lab, bahwa air berwarna biru berasal dari phosfat yang melampaui ambang batas. Phosfat itu semacam pupuk mutiara biru," ungkap Mahendra.
Mahendra mengatakan, jika air telaga biru tersebut tidak layak untuk dikonsumsi apalagi diminum.
‘’Tentunya air tersebut tidak layak diminum karena hasilnya menunjukan air yang berwarna biru memiliki zat berbahaya,’’ pungkas Mahendra.(imo)