RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Ingat, selain tata tertib yang harus dipatuhi oleh peserta saat mengikuti tes CAT SKB CPNS 2024, ada beberapa poin lain yang harus diperhatikan, yakni larangan.
Larangan-larangan tersebut dapat menggugurkan peserta jika melanggarnya. Apa sajakah larangannya?
Berikut ini sejumlah larangan selamaCAT SKB CPNS 2024:
- Peserta dilarang membawa senjata tajam dan sebagainya
Peserta SKB CPNS 2024 tidak diperkenankan membawa senjata api, senjata tajam atau barang berbahaya lainnya ke ruang ujian. Tindakan ini untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lokasi ujian.
- Peserta dilarang menggunakan joki
Segala bentuk kecurangan, baik yang dilakukan secara langsung maupun tidak langsung, sangat dilarang. Peserta yang terbukti melakukan kecurangan bisa didiskualifikasi dari ujian, bahkan terkena sanksi hukum.
- Peserta dilarang bertanya, berbicara, atau bekerja sama sesama peserta seleksi
Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lainnya. Hal ini untuk menghindari potensi kecurangan dan menjaga ketertiban selama ujian.
- Peserta dilarang memberikan atau menerima dari atau kepada peserta lain tanpa izin panitia
Peserta dilarang menerima atau memberikan sesuatu kepada peserta lain tanpa izin dari Panitia selama ujian berlangsung. Ini termasuk memberikan petunjuk, catatan, atau barang lainnya yang dapat memengaruhi jalannya ujian.
- Peserta dilarang keluar ruangan ujian tanpa izin panitia
Peserta tidak diperkenankan keluar dari ruang seleksi kecuali dengan izin dari panitia. Keluar ruangan tanpa izin bisa menyebabkan peserta dianggap tidak memenuhi syarat untuk melanjutkan ujian.