RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pelaksanaan pleno rekapitulasi suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Tengah di Kecamatan Pondok Kubang berlangsung lancar dan kondusif. Berdasarkan hasil rekapitulasi yang diterima, tercatat sebanyak 6.523 suara sah, dengan rincian 3.064 suara untuk pasangan Rachmat-Tarmizi, 2.662 suara untuk pasangan Evi-Rico, dan 791 suara untuk pasangan Sri-Septi.
Ketua PPK Pondok Kubang, Rahmad Andra, menjelaskan bahwa secara keseluruhan, pleno rekapitulasi suara dari 19 TPS yang tersebar di 12 desa berjalan tanpa hambatan. Namun, terdapat beberapa sanggahan dari saksi terkait perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan pada salinan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dan formulir C1 yang mereka pegang.
"Memang ada beberapa kesalahan dalam penulisan statistik, seperti perbedaan jumlah laki-laki dan perempuan pada DPT yang ada di tangan saksi dan PPS. Namun, hal tersebut tidak mengubah hasil akhir, dan sudah diperbaiki. Perbaikan ini akan tercatat setelah rekapitulasi tingkat kecamatan," ujar Rahmad.
Pelaksanaan pleno sempat tertunda pada pukul 17.15 WIB untuk ishoma, dan rekapitulasi dilanjutkan kembali pada pukul 19.00 WIB dengan menyisakan 2 TPS dari Desa Linggar Galing.
Terkait isu adanya pemilih yang menggunakan hak suaranya di dua lokasi berbeda, yakni di Desa Taba Lagan dan Linggar Galing, Rahmad mengatakan pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai hal tersebut.
"Kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut terkait masalah pencoblosan di dua tempat. Kami baru mendengar kabar tersebut. Mengenai rekomendasi dari Bawaslu, kami belum menerima informasi tersebut. Yang jelas, kami tetap berkewajiban untuk melaksanakan pleno ini," demikian Rahmad. (cw3)