RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Informasi adanya sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di dalam grup salah satu pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) dalam Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah kini sedang dalam proses klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Jika sebelumnya kelima oknum ASN sudah diminta klarifikasi, kini giliran pihak terkait Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, SH, MH yang telah menerima surat undangan untuk memberikan klarifikasi terkait temuan tersebut.
Komisioner Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, M.TPd menyampaikan jika pihaknya telah melaksanakan rapat pleno yang memutuskan untuk memberikan perpanjangan waktu selama dua hari guna mendalami lebih lanjut dugaan pelanggaran yang mencuat. Hal ini dilakukan karena masih terdapat informasi tambahan terkait dugaan pelanggaran yang perlu ditelusuri.
‘’Pada hari ini (Kamis, red) kami sudah mengundang Pj Sekda untuk memberikan klarifikasi pertama pada pukul 10.00 WIB, namun sayangnya beliau tidak hadir pada undangan tersebut. Sebagai tindak lanjut, undangan klarifikasi kedua telah dijadwalkan besok (Jumat, red), pada pukul 09.00 WIB,’’ kata Roni.
Roni berharap Pj Sekda dapat hadir untuk memberikan klarifikasi terkait informasi adanya keterlibatan sejumlah ASN dalam grup salah satu paslon pilkada.
‘’Proses klarifikasi ini akan terus dilanjutkan untuk memastikan bahwa setiap tindakan yang melibatkan ASN tetap mematuhi ketentuan yang berlaku, serta menjaga netralitas dalam pemilu,’’ demikian Roni.(fry)