RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Pendidikan profesi guru agama (PPG) bakal dipercepat. Ini setelah Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bertemu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti khusus membahas upaya percepatan proses PPG.
Pertemuan dua menteri ini bertujuan membahas upaya untuk mengatasi antrean PPG bagi guru mata pelajaran agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di lembaga pendidikan agama.
Jika tidak ada terobosan percepatan, daftar antreannya bisa mencapai 30 – 50 tahun.
"Kami datang ke sini untuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk7 menyelesaikan persoalan guru agama di sekolah umum dan guru mapel umum di lembaga pendidikan agama," terang Menag Nasaruddin Umar di Kantor Kementerian Dikdasmen, Jakarta, Senin (18/11).
Nasaruddin menambahkan masih banyak mereka yang belum mendapatkan sertifikasi. Jadi, untuk mempercepat pengantrean itu dua kementerian bekerja sama.
Kerja sama ini, kata Menag, sangat penting karena kedua kementerian sama-sama mengelola pendidikan. Kalau pendidikan umumnya di Kemendikdasmen, pendidikan agamanya di Kementerian Agama.
Dalam pertemuan ini, kedua menteri sepakat mengakumulasi sumber daya untuk menghasilkan solusi yang cepat dan efektif. Menag berharap kerja sama ini dapat memberikan dampak bagi kemajuan pendidikan di Indonesia.
"Kami bicarakan bersama ke depan apa yang bisa kami bantu di sini dan apa yang bisa dibantu kami, apa yang bisa kami sinergikan. Alhamdulillah banyak kemajuan. Kami menyelesaikan masalah budgetingnya, akumulasi sesuatu yang cepat dan lebih bagus," tuturnya.
Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyebut, masih ada ratusan ribu guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum dan guru mata pelajaran umum di madrasah yang belum disertifikasi.
"Tahun depan berkenan Kemenag dan Kemendikdasmen bisa kolaborasi gitu sehingga guru-guru PAI juga bisa selesai tahun depan untuk PPG. Mapel umum di madrasah, ini kami berharap bisa ikut, sehingga 2025 atau paling lambat nanti 2026 ini bisa seluruhnya PPG," tutur Mendikdasmen.
Selain masalah akselerasi PPG, dibahas juga upaya memberikan pengakuan dan penerimaan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Ma'had Ali untuk melanjutkan ke pendidikan lebih tinggi pada Satuan Pendidikan Umum.
Menag dan Mendikdasmen juga membahas sejumlah permaslahan lain pada pendidikan agama dan keagamaan yang berisisan dengan sistem dan kebijakan pada Kemendikdasmen. Hasil pertemuan ini akan ditindaklanjuti oleh pejabat teknis pada Kemendikdasmen dan Kemenag.(**)