RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Bawaslu Bengkulu Tengah terus menggeber pengusutan dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkab Bengkulu Tengah. Usai melakukan pemeriksaan terhadap salah seorang oknum ASN di Sekretariat DPRD, Bawaslu mengagendakan pemeriksaan oknum ASN lainnya hari ini.
Meski tidak dibeberkan secara rinci jabatannya namun diperoleh info bahwa salah seorang yang akan dimintai klarifikasi oleh Bawaslu adalah oknum pejabat Eselon 2. Tak main-main, infonya peran yang bersangkutan selaku admin dalam WhatsApp grup (WAG) yang beranggotakan oknum ASN diduga WAG tim pemenangan salah satu Paslon Cabup-Cawabup.
"Ada oknum eselon 2, diduga berperan sebagai admin grup WA. Akan dimintai klarifikasinya bersama dengan 3 orang lainnya. Kita mengharapkan kerjasamanya agar kooperatif sehingga kami dapat menjalankan tugas kami selaku pengawasan dengan lancar," pesan Ketua Bawaslu, Evi Kusnandar kemarin, Selasa 12 November 2024.
Terkait dugaan oknum ASN tidak netral, LSM Ganses mengecam keras serta mendukung pihak Bawaslu memproses sebagaimana aturan berlaku. Hasnul Effendi selaku pentolan LSM Ganses turut meminta Pj Bupati Bengkulu Tengah, Heriyandi Roni memanggil para oknum ASN yang diduga tidak netral tersebut untuk diberikan sanksi kepegawaian.
"Bila perlu yang ada jabatan copot saja dari jabatannya. Bukannya menjadi panutan selaku pejabat malah terlibat dalam pemenangan paslon. Hal itu bukan saja sebagai bentuk pelanggaran tapi menurut kami mencoreng citra Pemkab Bengkulu Tengah. Yang disorot publik siapa, tentu Kepala Daerahnya. Kita minta bapak Pj Bupati juga mengambil tindakan tegas agar menjadi contoh," desak Fendi.(imo)