RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Sebanyak 29 desa di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) menerima dana tambahan dari Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024, masing-masing senilai Rp 120 juta. Dana ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja desa yang dinilai oleh pemerintah pusat, dengan tujuan untuk mendukung pembangunan desa.
Dua desa, yakni Desa Harapan Makmur di Kecamatan Pondok Kubang dan Desa Karang Tinggi di Kecamatan Karang Tinggi, telah memaparkan rencana penggunaan dana tersebut. Kepala Desa Harapan Makmur, Tri Ekana Supri Santoso, menjelaskan bahwa dana tersebut akan digunakan untuk sejumlah program prioritas desa.
Salah satunya adalah untuk penanganan stunting yang merupakan program pemerintah pusat. Selain itu, dana juga akan digunakan untuk pembangunan sumur bor di Dusun 2 yang sering mengalami kekeringan pada musim kemarau, serta pembangunan rabat beton sepanjang 150 meter untuk Jalan Usaha Tani (JUT) di dusun yang sama.
"Penanganan stunting sudah menjadi kewajiban kami, dan pembangunan sumur bor di Dusun 2 adalah permintaan dari warga setempat. Sementara untuk rabat beton JUT, ini bertujuan untuk mendukung kegiatan pertanian," terang Tri Ekana.
Sementara itu, Kepala Desa Karang Tinggi, Zaiful Arifin, mengungkapkan bahwa dana tambahan di desanya akan difokuskan pada pembangunan sarana air bersih, pembangunan jalan rabat beton di Dusun 1, serta penyediaan makanan tambahan untuk Posyandu. "Pembangunan rabat beton sepanjang 85 meter ini akan sangat membantu mobilitas warga, dan dana tambahan ini kami prioritas untuk kebutuhan yang mendesak di desa," tambah Zaiful.(imo)