Terbukti Lampirkan SK Fiktif, Kelulusan Seleksi Administrasi 2 Pelamar PPPK Diajukan Pembatalan

Kamis 07 Nov 2024 - 22:03 WIB
Reporter : Tri Hardianti
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 dinodai dengan adanya praktek curang yang dilakukan pelamar. Praktek curang yang dilakukan peserta diantaranya melakukan pemalsuan dokumen persyaratan administratif untuk mengikuti seleksi dengan melampirkan SK honorer fiktif. 

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah, Apileslipi, S.Kom., M.Si., mengatakan bahwa berdasarkan verifikasi yang sedang berlangsung, terdapat 2 SK tenaga honorer yang tebukti fiktif. 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8384/pemkab-bengkulu-tengah-sosialisasikan-pentingnya-dokumen-d3tlh-dalam-perencanaan-pembangunan

‘’Ya, benar ada laporan 5 SK diduga fiktif. Namun setelah diverifikasi, 2 SK terbukti fiktif. Sementara 3 SK lainnya tidak tebukti sehingga bisa mengikuti tahapan selanjutnya," ungkap Apileslipi. 

Sementara itu, ia mengaku 2 orang tenaga honorer yang melampirkan SK fiktif pihaknya sudah mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk perubahan status menjadi Tidak Memenuhui Syarat (TMS). 

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8383/oknum-developer-dan-mantan-branch-manager-salah-satu-bank-plat-merah-ditetapkan-tersangka-kasus-dugaan-korupsi

"Kita mengajukannya ke BKN untuk di-TMS. Kemudian, untuk saat ini kami juga mencatat ada sebanyak 3 pelamar PPPK lainnya yang dinyatakan TMS,’’ demikian Apileslipi.(imo)

 

Tags :
Kategori :

Terkait