Bawaslu Bengkulu Tengah Kirim ‘Surat Cinta’, Ingatkan DPRD Tertib Administrasi Izin Kampanye

Kamis 31 Oct 2024 - 21:35 WIB
Reporter : Leonardo Ferdian
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkulu Tengah berkomitmen untuk meminimalisir potensi pelanggaran dalam pemilihan kepala daerah. Peningkatan kualitas pencegahan, pengawasan, dan penanganan setiap dugaan pelanggaran menjadi fokus utama Bawaslu dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bengkulu Tengah, Roni Marzuki, S.Kom., M.TPd., C.Med, dalam keterangan pers pada 31 Oktober 2024.

"Komitmen kami adalah meningkatkan kualitas pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran. Kami sering menyebutnya dengan istilah Cegah, Awasi, Tindak (CAT)," jelas Roni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8207/kilas-balik-perjuangan-fepi-suheri-menuju-kursi-ketua-dprd-bengkulu-tengah

Ia menambahkan langkah-langkah yang diambil Bawaslu Bengkulu Tengah untuk mewujudkan komitmen CAT tersebut.

"Kami aktif melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran. Setelah itu, kami melakukan pengawasan terhadap hasil koordinasi tersebut. Jika ditemukan dugaan pelanggaran, kami akan menerapkan tindakan hukum sesuai peraturan yang berlaku," paparnya.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8199/cegah-konflik-di-bengkulu-tengah-optimalkan-peran-desk-pilkada

Roni juga menggarisbawahi isu-isu krusial yang perlu disikapi bersama dalam tahapan kampanye. 

‘’Selain masalah pelibatan ASN dan politik uang, ada juga pelanggaran yang terkait dengan pasal 70 UU Nomor 6 Tahun 2020, serta pasal 53 PKPU 13 Tahun 2024, yang menyatakan bahwa anggota DPRD yang ikut berkampanye harus memiliki izin dari pimpinan. Dalam pengawasan yang kami lakukan, kami menemukan satu kasus pelanggaran terkait hal ini,’’ kata Roni.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8184/jangan-golput-camat-pondok-kelapa-ajak-masyarakat-sukseskan-pilkada-2024

Sebagai langkah pencegahan, hari ini Bawaslu Bengkulu Tengah mengirimkan surat himbauan kepada Ketua DPRD Bengkulu Tengah untuk memastikan anggota DPRD yang ingin ikut kampanye mematuhi ketentuan izin. 

‘’Kami berharap dengan langkah ini, pelanggaran serupa dapat diminimalisir,’’ tutup Roni.(fry)

Tags :
Kategori :

Terkait