Kilas Balik Perjuangan Fepi Suheri Menuju Kursi Ketua DPRD Bengkulu Tengah
Fepi Suheri, Ketua DPRD Bengkulu Tengah--
RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Fepi Suheri, politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) resmi dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 pada Rabu, 29 Oktober 2024. Pelantikan ini menandai pencapaian besarnya selama bergabung di dunia politik. Perjuangan Fepi menuju kursi Ketua DPRD tentu tidaklah mudah. Terdapat lika-liku tantangan yang harus dihadapi.
Perjuangan ini dimulai dengan hasil PPP meraih 3 kursi dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang digelar pada Februari 2024. Hasil ini diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara pada 26 Februari 2024.
Dalam momen tersebut sempat diwarnai oleh aksi demonstrasi tim pendukung Fepi, yang menuntut perhitungan ulang suara. Hal ini lantaran adanya dugaan kesalahan dalam pelaksanaan penghitungan dan rekapitulasi surat suara yang memaksakan PPP kalah 1 suara dari PAN pada Dapil 3. Kuasa hukum Fepi, Dian Ozhari, bersama Eko Febrianaldo mengajukan permohonan tersebut, namun ditolak oleh KPU.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/8199/cegah-konflik-di-bengkulu-tengah-optimalkan-peran-desk-pilkada
Meskipun demikian, upaya tersebut tak terhenti dan berlanjut mengajukan surat kepada KPU Provinsi Bengkulu dan Bawaslu Provinsi Bengkulu membuahkan hasil. Bukti yang kuat berhasil disampaikan, sehingga Bawaslu menyurati KPU untuk melakukan perhitungan ulang.
Pada Minggu, 10 Maret 2024, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah melakukan perhitungan ulang terhadap suara tidak sah di Dapil 3, yang menghasilkan tambahan 4 suara sah untuk PPP. Perolehan suara sah PPP naik dari 2.021 menjadi 2.025, menggeser posisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 2.022 suara.
Keputusan ini memicu reaksi dari PAN, yang kemudian mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menuntut penetapan hasil sesuai dengan Pileg 2024, bukan hasil perhitungan ulang. Kedua partai kemudian terlibat dalam beberapa sidang sengketa hasil Pileg. PAN meminta arahan dari DPP mereka, sementara PPP optimis meraih 4 kursi di DPRD.
Akhirnya, MK menolak seluruh gugatan PAN, mengukuhkan PPP sebagai pemenang Pileg di Kabupaten Bengkulu Tengah dengan total 4 kursi. Dengan penolakan tersebut, tidak ada upaya hukum lain yang bisa diambil oleh PAN, sehingga KPU Benteng segera menetapkan anggota DPRD terpilih untuk periode 2024-2029.
Pada Jumat, 23 Agustus 2024, bertempat di Hotel Puncak Tahura, PPP dinyatakan sebagai pemenang Pemilu dengan total 4 kursi di 4 Dapil. Fepi Suheri dilantik sebagai Ketua DPRD Benteng, sementara Wakil Ketua I dijabat oleh anggota DPRD dari PDIP, dan Wakil Ketua II oleh anggota dari Partai Gerindra.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah periode 2024-2029 dilantik dalam Rapat Paripurna Istimewa di Aula Gunung Bungkuk, Gedung DPRD pada 9 September 2024. Susunan anggota DPRD terdiri dari Dapil I sebanyak 7 orang) yakni Fepi Suheri, Elmiza, Eko Heryanto, Yulina Anani, Sahermanzah, Hermansyah, Martoni.
Kemudian Dapil II sebanyak 9 orang yakni Peri Haryadi, Joni Anwar, Tukinah, Feri Driyatno, Rahmat Bagus Guna, Herwandi, Arsyad Hamzah, Hesti Sari Nada, Rinaldi Syaputra. Lalu Dapil III sebanyak 4 orang yakni Budi Suryantono, Saily Prayoga, Syaiful Amarin, Jon Karnedi.
Terakhir Dapil IV sebanyak 5 orang yakni Romli, Sutan Mukhlis, Doni Erian, Nuril Aksah, Diana Maryani. Dengan pelantikan ini, Fepi Suheri dan para pimpinan DPRD siap untuk menjalankan tugas dan amanahnya untuk periode mendatang.(imo)