RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah, melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Perkimtah), melaporkan bahwa pada tahun 2024 telah menetapkan lima penerima bantuan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari beberapa desa, termasuk Desa Padang Betuah dan Desa Pondok Kelapa.
Kadis Perkimtah, Samsul Bahri S.Pd., MM, menjelaskan bahwa bantuan diberikan kepada warga yang memiliki rumah dengan kondisi tidak layak, seperti berlantai tanah dan beratapkan rumbia, serta memiliki penghasilan di bawah Rp 2 juta per bulan.
"Hingga pertengahan Oktober 2024, rehabilitasi RTLH telah mencapai 30 persen," ungkapnya.
Samsul menambahkan bahwa anggaran bantuan sebesar Rp 20 juta per unit rumah terdiri dari Rp 17,5 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.
"Dana untuk material akan langsung ditransfer ke rekening toko, bukan kepada penerima bantuan," jelasnya.
Ia juga menginformasikan bahwa 50 persen dari total anggaran telah disalurkan, dan sisa anggaran akan segera disalurkan.
"Kami targetkan semua rehabilitasi RTLH selesai pada November 2024," tutup Samsul.(imo)