PPATK Temukan Transaksi Janggal di Pemilu 2024, Ganjar: Semua Harus Transparan dan Legal

Sabtu 16 Dec 2023 - 21:17 WIB

POLKUM - Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyebut temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi keuangan mencurigakan pada Pemilu 2024 menjadi warning atau peringatan. 

Dia mengatakan itu saat menjawab pertanyaan wartawan setelah eks Gubernur Jawa Tengah itu bertemu para milenial dan generasi z di Mattea Social Space, Jalan Raya Pekayon, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12). 

"Apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal,” kata Ganjar ditemui di Kota Bekasi, Jumat.

Ketua Umum Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (KAGAMA) itu pun mengajak para peserta pemilu bisa transparan menggunakan dana semasa kampanye.  

"Maka semuanya harus transparan harus legal, ya, akuntabel, ya,” kata Ganjar. 

Dia mengatakan langkah PPATK mengungkap transaksi janggal pada pemilu menjadi pengingat bahwa peserta kontestasi politik perlu membenahi anggaran semasa kampanye.

“Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK, mudah-mudahan semuanya bisa membenahi. Kalau ada yang tidak beres,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pihaknya menemukan transaksi mencurigakan pada Pemilu 2024.

Menurut Ivan, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta Pemilu 2024 dengan transaksi keuangan mencurigakan naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus, ya. Kami menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kami dapatkan namanya,” kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK', Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12). 

Ivan memang tidak memerinci nama-nama yang melakukan transaksi janggal seraya mengungkap angka yang mencapai triliunan. 

"Kami bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kami bicara ribuan nama, kami bicara semua parpol," kata dia.(ast/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait