RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar kegiatan operasi Zebra Nala 2024. Kegiatan tersebut akan berlangsung sejak tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Digelar untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.
Untuk di hari pertama, sebanyak 25 personel turun berlokasi di depan Mako Polres Benteng. Beberapa kendaraan seperti roda dua dan empat didapati melanggar aturan lalu lintas.
Kapolres Benteng, AKBP. Dedi Wahyudi, S.Sos, S.Ik, M.H, M.Ik melalui Kasat Lantas, IPTU. Junita Anggraini, S.Kep mengatakan, untuk target operasi masih menyasar kepada kelalaian pengemudi dalam mematuhi lalu lintas. Seperti, kendaraan overload, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan spion, nopol mati serta tidak membawa TNKB.
"Kita menyasar kepada para pengendara yang lalai dengan kewajibannya seperti lupa menggunakan helm, tidak membawa surat kendaraan, tidak membawa sim, menggunakan knalpot brong, muatan overload dan tidak menggunakan spion," jelas Junita.
Junita menambahkan, untuk sanksi pelanggaran tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan. Jika masih termasuk kategori ringan, maka akan dilakukan peneguran secara lisan dan tertulis.
"Jika melanggar aturan termasuk berat, maka akan dikenakan sanksi berupa penilangan," demikian Junita.(one)