RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Terungkapnya praktik dugaan pemotongan dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Kabupaten Bengkulu Tengah langsung menyita perhatian Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu.
Disampaikan oleh Pjs Kepala Perwakilan, Jaka Andhika ketika dihubungi kemarin, Kamis 10 Oktober 2024, pihaknya siap menindaklanjuti atau menyelidiki dugaan pemotongan tersebut.
"Kami perlu mendapatkan informasi yang lebih komprehensif terlebih dahulu. Agar dapat ditindaklanjuti segera mungkin," jelas Jaka.
Kendatipun ombudsman mempunyai kewenangan untuk menyelidiki namun kewenangan tersebut baru bisa digunakan apabila ada aduan secara resmi, baik dari murid yang bersangkutan, maupun orang tuanya.
BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/7744/dugaan-pemotongan-dana-pip-makin-menguat-berikut-faktanya
"Boleh nanti jika ada yang akan melapor, Ombudsman siap menerima. Untuk pelapor bisa langsung menghubungi kami di kantor Ombudsman Bengkulu," pungkas Jaka.(one)