RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Stadion mini yang dibangun di kawasan Yayasan Muslim Cendekia Desa Taba Lagan Kecamatan Semidang Lagan belum bisa dimaksimalkan penggunaannya. Hal ini lantaran hingga saat ini, tak kunjung adanya serahterima yang dilaksanakan dari Pemprov Bengkulu melalui instansi terkait ke Pemkab Bengkulu Tengah.
Menyikapi ini, anggota DPRD Bengkulu Tengah, Arsyad Hamzah, SE menyampaikan bahwa pelaksanaan serah terima proyek harus dilakukan dengan jelas dan tepat. Ia menyoroti pentingnya memastikan bahwa hasil pembangunan sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB). Menurutnya, serah terima proyek harus segera diselesaikan.
‘’Pertanyaannya adalah mengapa serah terima belum dilakukan setelah satu tahun? Kita juga perlu memastikan apakah bangunan tersebut sesuai dengan RAB yang telah disetujui. Kenapa proses serah terima tidak dilakukan oleh Dispora, padahal ini adalah uang negara,’’ jelas Arsyad.
Arsyad melanjutkan bahwa stadion mini merupakan fasilitas yang sangat dibutuhkan oleh kalangan muda. Dengan adanya stadion mini, para pemuda akan memiliki wadah untuk menyalurkan hobi dan kreativitas mereka.
‘’Jangan sampai fasilitas ini dibiarkan begitu saja. Stadion mini harus dimanfaatkan dengan baik. Apa yang disampaikan oleh pihak yayasan adalah benar, karena tempat ini penting untuk mengembangkan potensi diri. Mudah-mudahan, fasilitas ini dapat melahirkan bibit-bibit unggul,’’ kata Arsyad.
Ia juga menekankan bahwa dana yang bersumber dari APBD maupun dana pusat harus dipertanggungjawabkan dengan baik. Dana yang berasal dari rakyat harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
‘’Baik dana dari pusat maupun APBD harus segera diserahterimakan. Ada tanggung jawab yang harus dipenuhi. Jangan sampai hal ini dibiarkan, terutama karena sudah memasuki tahun anggaran yang berbeda,’’ demikian Arsyad.(one)