RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Setelah pelantikan 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) pada Senin, 9 September 2024, muncul spekulasi mengenai kemungkinan para anggota dewan tersebut menggadaikan Surat Keputusan (SK) mereka ke bank. Pelantikan yang berlangsung di ruang rapat Gunung Bungkuk DPRD ini menandai awal tugas dan tanggung jawab baru bagi para legislator terpilih.
Seiring dengan berita pelantikan tersebut, isu tentang potensi penggadaian SK mulai beredar di kalangan masyarakat. Beberapa pihak mempertanyakan apakah para anggota dewan akan memanfaatkan SK mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank?.
Disampaikan anggota DPRD Benteng, Doni Erian, SE, mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan telah selesai dilakukan.
“Saat ini belum ada rencana untuk menggadaikan SK. Kami fokus pada tugas dan tanggung jawab yang ada,” jelas Doni.
Sementara itu, anggota dewan lainnya, Eko Harianto menilai pelantikan ini sebagai awal dari upaya untuk memajukan daerah. Mengenai isu penggadaian SK, Eko menyatakan belum memikirkannya lebih jauh.
“Kami belum membahasnya secara mendalam. Yang pasti, kami akan bekerja untuk memajukan daerah ini.”
Sementara Elmiza, anggota dewan lainnya, juga menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai penggadaian SK.
“Dengan pelantikan baru ini, kami berharap dapat menyerap aspirasi masyarakat dan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tambah Elmiza.(one)