RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO – Informasi adanya dugaan pindah tangan bantuan motor dinas (Tornas) oleh oknum Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kabupaten Bengkulu Tengah mendapatkan tanggapan dari Pengurus Pengguna Barang Dinas Pertanian, Arie Farizal.
Ia menyampaikan pihaknya tidak bisa berbuat banyak dalam hal tersebut. Lantaran bantuan yang diserahkan oleh Gubernur Bengkulu tahun 2019 merupakan aset milik provinsi.
‘’Motor dinas bantuan tersebut merupakan aset milik provinsi dan belum dihibahkan ke Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah. Kami dari kabupaten hanya bersifat menginventarisir saja. Terkait adanya penggunaan motor dinas itu digunakan oleh orang lain, mungkin yang bersangkutan sudah pensiun atau pindah ke dinas wilayah provinsi dan digunakan oleh keluarganya yang lain,’’ katanya.
Ia menyarankan agar motor kendaraan tersebut dikembalikan ke Pemprov Bengkulu untuk bisa digunakan oleh PPL yang masih bertugas di Bengkulu Tengah sebagai kendaraan operasional mereka.
‘’Disarankan agar motor dinas ini dikembalikan lagi ke provinsi atau kabupaten. Nanti akan dibuatkan berita acara pengembaliannya agar bisa digunakan untuk kendaraan operasional PPL di Bengkulu Tengah,’’ demikian Arie.(cw3)