RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Dugaan kejanggalan yang terkuak terkait jumlah perangkat di banyak desa Kabupaten Bengkulu Tengah tidak sesuai dengan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dimana jumlah perangkat desa disesuaikan dengan jenis desa mendapat tanggapan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD).
Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkulu Tengah, Drs. Hendri Donal, S.H., M.H mengatakan pihaknya akan mempelajari dari sisi regulasinya, sebab sejak berlaku Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tetang desa, di Bengkulu Tengah menerapkan formasi perangkat desa seragam.
Ini berarti sejak 2014 desa-desa ditengarai tidak mempedomani Permendagri dalam hal penentuan jumlah perangkat.
“Formasi perangkat desa yang seragam di semua desa yakni pola desa Swasembada,” ungkapnya.
Di sisi lain, Kades Semidang, Doni Martono mengaku tidak hafal klasifikasi desanya. Namun ditanya jumlah perangkat, Doni menyampaikan jumlah kaur di desanya 3 orang dan kasi 3 orang.
"Desa kami sudah diinput, saya lupa untuk kategorinya apa," jelasnya.
Jika mengacu dengan data desa yang belum menuntaskan input Prodeskel dari Dinas PMD, Desa Semidang masuk klasifikasi desa swadaya. Yang seharusnya memiliki 2 urusan dan 2 seksi.
Demikian pula di Desa Renah Lebar, dimana menurut Sekdes, Irsan Todi, S.Pd status desanya swadaya yang memiliki 3 kasi dan 3 kaur.
"Tidak ada kendala, belum sudah diinput saja dan juga belum update,” demikian Irsan.
Terpisah, Kades Layang Lekat, Hamka, S.Sos mengatakan jika dirinya telah meminta bendahara desa untuk melakukan penginputan.
‘’Itu sudah diberikan tugas ke bendahara desa. Karena kemarin juga sudah ditegur. Memang kalau untuk permasalahan penginputan, kami terkendala sinyal yang sulit. Kemarin juga sudah dikoordinasikan dengan perangkat. Kalau untuk jumlah Kaur ada 3 orang dan Kasi ada 3 orang,’’ ujar Hamka.
Kades Talang Pauh, Aidil Fitri, S.Ag menyampaikan desanya masuk klasifikasi desa swasembada dengan struktur perangkat desa terdiri dari kades, sekdes, kaur keuangan, kaur tata usaha, dan kaur perencanaan. Sementara bagian seksi yakni kasi pemerintahan, pelayanan, dan kesejahteraan.