Bukan Hanya Menunggu Laporan, Satpol PP Harus Lakukan Ini Tangani Permasalahan Hewan Ternak Ganggu Warga

Selasa 13 Aug 2024 - 21:22 WIB
Reporter : Riki Saputra
Editor : Leonardo Ferdian

RAKYATBENTENG.BACAKORAN.CO - Permasalahan hewan ternak yang sering masuk pekarangan pemukiman warga Desa Taba Jambu Kecamatan Pondok Kubang belum juga teratasi oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).

Tokoh Masyarakat (Tomas) Benteng, Datuk Malani meminta Satpol PP untuk segera melakukan tindakan dengan adanya keluhan masyarakat. Satpol PP harus bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk menindak secara langsung adanya hewan ternak berkeliaran.

‘’Pemdes buat laporan, Satpol PP bertindak. Itulah seharusnya yang dilakukan. Saya rasa koordinasi diantara kedua belah pihak ini kurang terjalin baik. Itu juga berlaku untuk desa-desa lainnya agar apa yang dikeluhkan masyarakat dapat teratasi,’’ jelas Malani.

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6399/peringatan-hkn-ke-31-dp3ap2kb-bengkulu-tengah-raih-dua-penghargaan

BACA JUGA : https://rakyatbenteng.bacakoran.co/read/6398/jalan-hotmix-ruas-taba-lagan-pagar-gunung-rampung-tahun-2025-begini-kata-sekda-rachmat-riyanto

Sementara itu, Tokoh Pemuda Benteng, Ary Rahmad menjelaskan tugas Satpol PP harus membantu masyarakat dalam hal ketertiban hewan ternak. Sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP, menindaklanjuti hewan ternak yang berkeliaran. Menurut, sangat setuju jika Satpol PP melaksanakan patroli setiap sore.

‘’Tupoksi Satpol PP harus sesuai, sama seperti APH yang melihat keributan. Pasti akan ditindaklanjuti pada saat itu juga, tidak mesti menunggu laporan. Saya sangat setuju jika ada usulan untuk Satpol PP melakukan patroli sore,’’ pungkas Ary.(one)

Kategori :